Breaking News
light_mode
Minggu, 26 Juli 2026

Aniaya dan Sekap Istri

Ilustrasi KDRT

Aniaya dan Sekap Istri, Sunadi Terancam Dipenjara 5 Tahun

  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • account_circle Ruang Arif
  • 0Komentar

Surabaya, Ruang.co.id – Jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sunadi (58), warga Bandarejo Sememi Benowo Surabaya, terancam hukuman penjara hingga(5) lima tahun setelah diduga menganiaya dan menyekap istrinya, Muinah, di rumah mereka di kawasan Bandarejo IV Sememi, Surabaya. Sunadi dan Muinah telah menikah selama lebih dari 30 tahun dan memiliki satu anak perempuan. Namun, rumah […]

expand_less