King Finder Wong di tuntut JPU 5 Tahun Penjara
Terbukti Palsukan Surat, King Finder Wong di tuntut JPU 5 Tahun Penjara
- calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
- 0Komentar
Surabaya, Ruang.co,id– King Finder Wong di tuntut JPU 5 Tahun Penjara, hal tersebut dalam sidang terbuka untuk umum di ruang Tirta 2 agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis,SH,MH dari Kejari Surabaya, Menuntut Terdakwa King Finder Wong terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 266 Ayat […]

