Pegawai Negeri Sipil
THR 2025 untuk PNS: Syarat, Kriteria, dan Pihak yang Berhak Menurut PP 14/2024
- calendar_month Senin, 10 Mar 2025
- 0Komentar
Ruang.co.id – Pemerintah kembali memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 akan cair tepat waktu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang menjamin hak THR bagi PNS yang memenuhi kriteria tertentu. Lalu, siapa saja yang berhak menerimanya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. […]
