penerapan Restorative Justice
Kejari Surabaya Selesaikan 8 Tersangka Dari 6 Perkara Dalam Restorative Justice
- calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
- 0Komentar
Surabaya, Ruang.co.id – Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) terhadap 8 tersangka dari 6 perkara. Meliputi pencurian, penipuan/penggelapan, perdagangan hingga perkara lainnya yang hukumannya dibawah 5 tahun. Pada Jum’at (26/24). Achmad andri Kurniawan dan angga Kusumahadi keduanya dalam kasus penipuan dan penggelapan (sewa ps dan gadai). Rachmad dan Jamilah dalam perkara kasus penadah […]
