tindak Pidana perbuatan tidak menyenangkan
Akibat perbuatan tidak menyenangkan Herlambang Dituntut 9 Bulan Penjara
- calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
- 0Komentar
Surabaya, Ruang.co.id – Heru Herlambang Alie, IR. MBA Penghuni Apartemen One Icon Residen Surabaya, terbukti bersalah melakukan tindak Pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap penggeloah Apartemen dan dituntut dengan Pidana penjara selama 9 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Darwis mengatakan bahwa, pada intinya […]
