Inovasi Program MBG, DPRD Jatim Usulkan CSR Perusahaan Jadi Solusi Cerdas

CSR untuk program MBG
CSR, program makan bergizi, DPRD Jatim, MBG Jawa Timur, program sosial, solusi APBD, zakat, dana perusahaan
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur terus menjadi sorotan, kali ini dengan ide inovatif yang digagas oleh Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Dalam pernyataannya, ia mengusulkan agar pendanaan program ini menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di Jawa Timur.

Langkah ini, menurut Puguh, merupakan solusi tepat untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Saya lebih sepakat kalau menggunakan dana CSR untuk membantu APBN dalam pelaksanaan MBG tersebut,” ungkap politisi PKS ini dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis (16/1).

Puguh menilai banyak perusahaan besar, terutama yang memanfaatkan kekayaan alam Indonesia, memiliki kewajiban sosial untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat.

“Perlu ada skema pengambilan CSR untuk support MBG tersebut. Kalau dengan ini tentunya akan lebih leluasa lagi, termasuk ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Skema ini, jika diterapkan, berpotensi memberikan dampak positif yang luas. Selain membantu anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang memadai, program ini juga dapat mempererat hubungan perusahaan dengan masyarakat setempat, menciptakan citra positif bagi dunia usaha.

Di sisi lain, Puguh juga menanggapi wacana penggunaan dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) untuk mendukung program MBG. Menurutnya, hal ini memiliki kendala tersendiri, baik dari segi hukum agama maupun teknis pelaksanaannya.

“Kalau memilah-milah penerima makan bergizi gratis yang jumlahnya jutaan tersebut dan tercampur dengan yang bukan harus menerima atau fakir miskin, maka akan menjadi pekerjaan yang sangat repot dan sulit sekali,” ujar Puguh.

Ia menekankan bahwa ZIS memiliki fokus yang lebih spesifik pada kelompok fakir miskin dalam kerangka hukum agama Islam. Sementara itu, MBG ditujukan untuk anak-anak Indonesia secara luas, tanpa membedakan agama atau suku. “Jadi hemat saya sulit jika menggunakan ZIS,” tegasnya.

Baca Juga  Aku, Kamu, Kita Setara: KPP Mining Dorong Dunia Kerja Inklusif Lewat CSR

Usulan Puguh ini membuka peluang baru dalam pelaksanaan program MBG di Jawa Timur. Dengan menggandeng perusahaan melalui CSR, pemerintah daerah tidak hanya mengurangi beban anggaran, tetapi juga memperluas dampak sosial dari program tersebut. Kolaborasi lintas sektor seperti ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Diharapkan, dengan adanya dorongan dari DPRD Jatim, program MBG dapat segera terealisasi dengan lebih efisien dan tepat sasaran. Seperti kata pepatah, “Bersama kita kuat,” inilah saatnya semua pihak bersatu untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.