Dari Balap Liar ke Tawuran, JOGOBOYO 97 Tak Gentar Hadapi Ancaman Kota

Tim JOGOBOYO 97 Polrestabes Surabaya bubarkan balap liar Surabaya
Tim JOGOBOYO 97 Polrestabes Surabaya berhasil membubarkan balap liar, mengamankan pelaku kericuhan, dan mencegah tawuran di berbagai lokasi di Surabaya.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Dini hari, menjadi saksi kesigapan Tim JOGOBOYO 97 dalam mengamankan wilayah dari aksi-aksi yang berpotensi mengganggu keamanan. Tim patroli Perintis Presisi Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kanit Turjawali dan Aipda Wedar Rahadian, S.H., bergerak cepat merespons berbagai laporan masyarakat.

Berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 03.00 WIB, Tim JOGOBOYO 97 langsung menuju lokasi balap liar di Jalan Kedung Cowek. Dengan pendekatan strategis, tim berhasil membubarkan kegiatan tersebut tanpa insiden. Kehadiran mereka tidak hanya mengamankan situasi, tetapi juga mengembalikan ketenangan masyarakat di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 04.50 WIB, tim kembali beraksi menindaklanjuti laporan kericuhan di kawasan Hotel Tunjungan Surabaya. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Tegalsari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Samapta AKBP Teguh menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Tim JOGOBOYO 97 kembali membuktikan komitmennya dalam mencegah aksi tawuran. Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka berhasil mengamankan dua remaja, NIA (19) dan SR (16), yang diduga akan terlibat tawuran di Jalan Pecindilan. Barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, dan jaket bergambar geng “Team Gek Gek Gek” turut diamankan.

“Kedua pelaku telah kami serahkan ke Polsek Genteng untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Teguh.

Di wilayah Putro Agung, seorang remaja berinisial APR (14) ditemukan membawa senjata tajam berupa samurai. Pelaku dan barang bukti kini berada di Polsek Tambaksari untuk proses penyelidikan.

Tidak berhenti di situ, Tim JOGOBOYO 97 juga merespons laporan perkelahian antar pemuda di Jalan Kutisari. Seluruh pelaku yang terlibat diamankan di Polsek Wonocolo.

Baca Juga  Kasus Tabrak Lari di Kenjeran: Septian Uki Wijaya Resmi Jadi Tersangka

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, melalui AKBP Teguh menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi dalam melindungi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Tim JOGOBOYO 97 telah membuktikan kemampuan dan komitmennya dalam menjaga kondusivitas Kota Surabaya. Dengan operasi yang tepat dan tindakan tegas, masyarakat Surabaya dapat kembali merasa aman dan nyaman.