Ruang.co.id – Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu perhatian utama Polrestabes Surabaya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/01/2025), Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menegaskan langkah tegas untuk memberantas kejahatan tersebut.
“Sebanyak 19 tersangka berhasil kami amankan dari berbagai wilayah Surabaya dalam 12 hari terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya adalah residivis. Ini kesempatan terakhir mereka untuk berubah. Jika tidak, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari penyelidikan intensif, Polrestabes Surabaya mengungkap bahwa para tersangka terlibat dalam 49 tempat kejadian perkara (TKP). Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor yang kini tengah diupayakan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kami memahami betapa berharganya kendaraan ini bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk mengembalikan harta berharga tersebut,” ujar Kombespol Luthfie.
Modus operandi yang digunakan para pelaku mencakup kunci palsu, mendorong motor secara manual, hingga memodifikasi kendaraan di bengkel sebelum dijual. Lokasi rawan meliputi tempat parkir pertokoan (25 kasus), pemukiman warga (19 kasus), dan jalan umum (15 kasus).
Kapolrestabes Surabaya menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan pemerintah setempat untuk meningkatkan keamanan di area rawan serta mengedukasi masyarakat agar lebih waspada.
Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan curanmor. Kapolrestabes mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan, seperti memasang kunci tambahan atau menggunakan kunci rahasia pada kendaraan.
“Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat Surabaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Mari kita bersama meminimalkan peluang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya,” seru Kombespol Luthfie.
Polrestabes Surabaya juga memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku yang melawan saat diamankan. Langkah ini dilakukan demi memberikan efek jera dan menjaga keselamatan petugas di lapangan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor di Surabaya. Mereka harus memilih: berhenti atau menghadapi konsekuensi hukum yang berat,” tutupnya dengan tegas.
Dengan berbagai langkah strategis yang diterapkan Polrestabes Surabaya, masyarakat dapat merasakan peningkatan rasa aman. Dukungan aktif dari warga Surabaya akan menjadi kunci untuk menjadikan kota ini lebih nyaman dan bebas dari kejahatan curanmor.