Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Terkini » Satpol PP Surabaya Tertibkan 20 Reklame Tak Berizin

Satpol PP Surabaya Tertibkan 20 Reklame Tak Berizin

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Satpol PP Kota Surabaya kembali menggelar penertiban terhadap papan reklame tak berizin, Sabtu (22/6/2024). Selain itu, para petugas juga menertibkan papan reklame yang sudah habis masa tayang.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, Satpol PP Surabaya beserta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya melakukan penertiban papan reklame sebanyak 20 reklame di kawasan Jalan Rajawali dan Jalan Veteran Kota Surabaya.

“Hari ini kami lakukan pembongkaran papan reklame, sesuai dengan permintaan bantuan penertiban yang telah dilayangkan oleh Bapenda Kota Surabaya kepada Satpol PP,” kata Agnis.

Agnis menegaskan, tindakan penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai bentuk upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Penertiban reklame yang kami lakukan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame, sehingga kami tidak tegas berupa pembongkaran,” tegasnya.

Ia melanjutkan, reklame yang diterbitkan, antara lain papan reklame Perseroan Terbatas (PT), papan reklame usaha salon, papan reklame showroom kendaraan bermotor, serta papan reklame kantor asuransi.

“Kami juga menertibkan reklame toko jamu, cafe, dan juga outlet minuman kekinian, pembongkaran reklame ini karena izin masa pemasangan telah habis,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu staf Bapenda Kota Surabaya, Gembong Suseno menyampaikan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan (SP) satu kepada pemilik usaha.

“Kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan, setelah itu kami beri stiker silang, selanjutnya pembongkaran,” kata Gembong.

Gembong menegaskan, pihaknya secara masif melakukan penertiban reklame. Hal ini sebagai tindakan tegas dalam menertibkan reklame yang tidak memenuhi syarat-syarat perizinan dan pembayaran pajak.

“Kegiatan penertiban ini akan terus berlanjut, maka dari itu bagi wajib pajak kami harap untuk lebih patuh mengurus izinnya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Sulaisi Abdurrazaq Kembali Pimpin APSI Jatim, Pacu Advokasi Syariah Lebih Progresif
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sidoarjo Tangani Longsor

    Bupati Sidoarjo Bergerak Cepat Selamatkan Warga dari Longsor & Krisis Air dengan Solusi Nyata

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Ketika banyak pemimpin hanya mendengar dari balik meja, Bupati Sidoarjo Subandi memilih turun langsung ke lapangan. Di Minggu (11/5), saat sebagian orang menikmati akhir pekan, ia justru melangkah ke titik kritis, hadir di tangkis sungai yang longsor di Desa Kedungpringgodani dan Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo. Apa yang terlihat di sana bukan sekadar […]

  • Tanda-Tanda Orang Baik yang Sudah Kecewa dan Tak Lagi Sama

    Tanda-Tanda Orang Baik yang Sudah Kecewa, Tak Lagi Sama

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ada orang-orang di sekitar kita yang terbiasa memberi lebih dari yang mereka terima. Mereka mendengarkan tanpa menghakimi, membantu tanpa orang minta, dan tetap ada bahkan ketika tak merasa orang hargai. Tapi, orang baik pun bisa lelah dan kecewa. Ketika kekecewaan datang berkali-kali, perlahan mereka berubah. Mereka tak lagi seperti dulu, meski tak selalu […]

  • KPU tetapkan Subandi-Mimik Bupati Sidoarjo

    Subandi-Mimik: Pemimpin Baru Sidoarjo Siap Bawa Perubahan

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Gedung KPU Sidoarjo, Kamis (9/1/2025). Acara penetapan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua KPU Sidoarjo, komisioner, Bawaslu, Forkompinda, […]

  • 5 Wisata Kuliner Jember, Panduan Lengkap Makanan Khas dan Lokasi Terbaik

    5 Wisata Kuliner Jember, Panduan Lengkap Makanan Khas dan Lokasi Terbaik

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id– 5 Wisata Kuliner Jember. Hey guys! Siapa sih yang nggak suka jalan-jalan sambil nyemil?. Nah, buat kalian yang lagi cari destinasi seru untuk wisata kuliner, jangan lewatkan kota cantik ini, Jember. Di sini, bukan cuma pemandangan alamnya yang kece, tapi juga ragam makanan khasnya yang siap memanjakan lidahmu. Yuk, kita bahas apa aja […]

  • Run and Camp 2025 di Sidoarjo

    Wabup Mimik Idayana Buka Run and Camp Sidoarjo Gerakkan Wisata dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Seribu lebih pelari memadati Bumi Perkemahan Pramuka Desa Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, Minggu (2/11/2025). Udara pagi yang sejuk berpadu dengan semangat juang peserta Run and Camp 2025, ajang olahraga dan wisata yang digagas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, membuka langsung kegiatan tersebut. […]

  • Kejari Tanjung Perak tahan Tersangka Korupsi Parkir PD Pasar Surya

    Skandal Pengelolaan Parkir: Dua Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Parkir Rp725,44 Juta

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menetapkan dua pejabat PD Pasar Surya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp725,44 juta. Kedua tersangka adalah M Taufiqurrahman, mantan Direktur Pembinaan Pedagang periode 2019-2023, dan Masrur, Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya. Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan […]

expand_less