Ruang.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satpol PP Surabaya semakin gencar melakukan pengawasan terhadap tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Salah satu fokus utama mereka adalah memastikan kepatuhan tempat biliar dan spa terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.
Operasi terbaru yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) di kawasan Surabaya Selatan ini merupakan respons atas aduan warga terkait dugaan pelanggaran aturan selama Ramadan. Satpol PP bekerja sama dengan instansi terkait seperti Disbudporapar, Dinkopdag, dan DPM-PTSP untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memantau kepatuhan tempat hiburan terhadap SE Wali Kota. “Kami rutin melakukan operasi untuk merespons aduan masyarakat, terutama terkait RHU yang masih beroperasi selama Ramadan,” ujarnya.
Meskipun tidak ditemukan aktivitas biliar di lokasi yang diadukan, petugas tetap memberikan teguran kepada pemilik usaha. Mereka juga diminta menandatangani Berita Acara sebagai bentuk komitmen mematuhi peraturan.
Agnis menegaskan bahwa pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan dikenai sanksi tegas. “Jika kedapatan melanggar, kami akan memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) atau bahkan menutup total kegiatan usahanya,” tegasnya.
Hal ini menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban kota Surabaya selama bulan suci Ramadan. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa gangguan dari aktivitas hiburan yang tidak sesuai.
Agnis juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan RHU yang masih beroperasi selama Ramadan. “Masyarakat dapat menginformasikan kepada kami jika menemukan pelanggaran. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait,” pungkasnya.
Kerjasama antara Satpol PP dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama Ramadan. Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.
Tindakan Satpol PP ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga ketertiban. Pengawasan yang ketat terhadap tempat hiburan diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk dan damai bagi warga Surabaya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa gangguan dari aktivitas hiburan yang melanggar aturan. Semoga upaya Satpol PP Surabaya ini memberikan manfaat besar bagi seluruh warga kota.