Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Alexa Dewi Direktur CV Cuan Group Terlibat Kasus Penipuan Investasi dan Arisan

Alexa Dewi Direktur CV Cuan Group Terlibat Kasus Penipuan Investasi dan Arisan

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Alexa Dewi, Direktur CV Cuan Group, bersama dua rekannya, Rully Febriana dan Mitaresa, diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi dan arisan yang melibatkan puluhan juta rupiah. CV. Cuan Group, yang bergerak di bidang pembelian dan penjualan kosmetik dan fashion di luar negeri, serta arisan dan investasi, yang tidak memiliki legalitas resmi dari Kemenkumham dan Bappemti. kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya (PN) di ruang Tirta 1.

Kasus ini bermula dari pendirian CV. Cuan Group berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Komanditer No. 196 tanggal 16 September 2021. Alexa Dewi dan rekan-rekannya menjalankan bisnis arisan dan investasi melalui media sosial, khususnya Instagram, dengan janji keuntungan tinggi.

Program-program yang ditawarkan oleh Cuan Group, seperti Program Kemerdekaan 17% dan Program 3 Bulan 15%, menarik minat banyak orang. Namun, program-program ini ternyata hanya skema untuk mengumpulkan dana dari para investor tanpa memberikan keuntungan yang dijanjikan.

Beberapa korban yang merasa dirugikan, seperti Nur Faizah, Ayu Muhimatul Aliyah, dan Dewi Wiji Astutik, mengaku telah menyetorkan uang dengan harapan mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Sayangnya, uang tersebut tidak pernah dikembalikan, mengakibatkan kerugian total sekitar Rp. 95.000.000,-.

Para korban menyatakan bahwa dana yang mereka setorkan ke rekening CV. Cuan Group dialihkan ke rekening pribadi Alexa Dewi dan rekan-rekannya, serta digunakan untuk membayar member terdahulu. Hal ini menyebabkan para investor baru tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan dan uang modal mereka tidak dikembalikan.

Kasus ini kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan Alexa Dewi dan rekan-rekannya didakwa melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 tentang penipuan. Sidang lanjutan akan menentukan nasib dari terdakwa dan upaya pengembalian kerugian yang dialami para korban. (R2)

Baca Juga  Dugaan Kasus Korupsi Billboard Senilai Rp1,7 Miliar, Sekda Jember Resmi Ditahan Polda Jatim
  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Sekolah Rakyat

    Mendidik Generasi, Guru Sekolah Rakyat Perlu Bekali Diri dengan Ilmu Psikologi

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Anggota komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo Mengevaluasi problem sekolah rakyat yang saat ini sudah berjalan adalah guru. Menurutnya, guru yang mengajar di sekolah rakyat tidak hanya hanya pandai menguasai mata pelajaran yang diajarkannya. Tetapi juga harus mengerti ilmu psikologi. Hal ini karena siswa-siswa yang dihadapi berlatar belakang yang berbeda-beda. “Pemahaman anak-anak didik […]

  • Chido Obi merayakan gol bersama rekan setim Manchester United di Hong Kong Stadium.(c) Official ManUtd

    Manchester United Kalahkan Hong Kong 3-1, Chido Obi Cetak Brace Perdana

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co,id – Manchester United menutup tur pasca-musim mereka dengan kemenangan meyakinkan 3-1 atas Hong Kong, China, di Hong Kong Stadium. Meski sempat tertinggal lebih dulu di babak pertama, aksi gemilang Chido Obi di babak kedua membalikkan keadaan. Bermain di tengah hujan deras, laga ini juga menjadi momen bersejarah bagi dua bintang muda: Obi dan Ayden […]

  • Para peserta Kejuaraan Bulutangkis Antar Media berfoto bersama di GOR Suryanaga

    Tiga Juara Bertahan KBAM Melaju ke Semifinal Zona Timur

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    SURABAYA – Tiga juara bertahan Kejuaraan Bulutangkis Antar Media (KBAM) 2026 Zona Timur membuka jalan kembali naik podium. Ketiganya masih bertahan hingga babak semifinal di GOR Suryanaga, Surabaya. Di kelompok usia 25-35, juara bertahan Angga/Timotius dari Ketik dan Gaung Media lolos ke semifinal setelah menang atas rekannya sendiri dari Kota Kediri, Hasan/Yuni, dengan dua game […]

  • Rakornis Bidang Hukum dan HAM Golkar Jatim

    DPD Partai Golkar Jatim Gelar Rakornis Bidang Hukum dan HAM

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – DPD Partai Golkar Jatim Menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), Kamis (13/8). Kegiatan ini diikuti pengurus bidang hukum dan HAM dari kabupaten/kota se-Jawa Timur. Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jawa Timur, Julianto P.H. Simanjuntak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakornis menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyamakan langkah dalam menjalankan […]

  • Film Heartbreak Motel

    Film “Heartbreak Motel”, Laura Basuki Terperangkap Toxic Relationship Reza Rahadian

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Heartbreak Motel adalah film drama Indonesia terbaru yang dibintangi oleh Laura Basuki, Reza Rahadian, dan Chicco Jerikho. Dari novel populer karya Ika Natassa dan Angga Dwimas Sasongko sebagai sutradara, pasti akan menjadi film yang membuat pembaca novel Ika Natassa serta penonton tidak sabar menunggu film ini rilis. Sinopsis Film Heartbreak Motel Film […]

  • laporan doxing Polda Jatim

    Gara-gara Sengkarut Bisnis Vanili, Budiono Djayanto Laporkan Doxing ke Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Budiono Djayanto, seorang warga Surabaya, resmi melaporkan dua orang ke Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi atau doxing. Laporan ini diajukan setelah data pribadi dan keluarga pelapor disebarluaskan di media sosial dengan narasi yang merugikan, diduga kuat dipicu oleh sengketa bisnis komoditas vanili yang belum berkekuatan hukum tetap. Laporan […]

expand_less