Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Pemerintah » Retret Kades Sidoarjo Nyalakan Obor Integritas Desa Terbebas Korupsi

Retret Kades Sidoarjo Nyalakan Obor Integritas Desa Terbebas Korupsi

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id — Ratusan kepala desa Sidoarjo mengikuti retret tiga hari di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang mulai 3–5 Desember 2025, untuk memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi, dan membangun tata kelola desa yang bersih serta akuntabel.

Program ini menjadi langkah nyata pencegahan, korupsi dari hulu hingga tingkat paling dekat dengan warga.

Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Desa BERAKSI (Desa Bersih dan Anti Korupsi) gelaran Pemkab Sidoarjo, sebagai implementasi kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Para kades digembleng langsung oleh pelatih TNI Rindam V/Brawijaya serta menerima materi tindak lanjut pengawasan dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, dan KPK.

Bupati Sidoarjo, Subandi, membuka kegiatan dengan penekanan bahwa kekuatan desa dimulai dari moral pemimpinnya.

“Saya meminta seluruh kepala desa menjaga integritas, berani terbuka, dan memastikan setiap rupiah anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan tiga pilar: transparansi, partisipasi publik, dan penguatan kapasitas aparatur. Subandi menegaskan seluruh laporan keuangan wajib mudah diakses warga, musyawarah desa harus melibatkan masyarakat secara penuh, dan perangkat desa harus meningkatkan kompetensi administrasi serta etika publik.

“Ikuti retret ini dengan sungguh-sungguh, terapkan ilmunya, dan jadilah teladan. Kita wujudkan desa bersih, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga,” ujarnya lagi.

Regulasi pengawasan anggaran desa berlandaskan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pengelolaan keuangan secara transparan, tertib, serta bebas konflik kepentingan. Retret ini mempertegas kembali standar hukum tersebut.

Subandi juga mengingatkan bahwa pemkab tidak akan menoleransi pelanggaran. “Setiap penyalahgunaan anggaran, kolusi, atau nepotisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga  PPN 12 Persen: Barang dan Jasa Premium yang Bakal Kena Pajak

Berharap, Retret Desa BERAKSI melahirkan pemimpin desa yang lebih berani, jujur, dan siap menutup celah-celah korupsi di lingkungan paling dekat dengan masyarakat.

Obor integritas itu, kata Subandi, harus terbawa pulang ke desa masing-masing agar pembangunan benar-benar dirasakan warga.

Mengenai kegiatan retret kepala desa, juga pernah terjadi pada 80 Kepala Desa di Maros mengikuti Retret Orientasi Kepemimpinan. Meski belum tersedia data spesifik tentang total akumulasi kepala desa yang menjalani retret secara nasional.

Untuk Kepala Daerah, pemerintah pusat (Kemendagri) pernah menyelenggarakan retret, dengan melibatkan sekitar 450 hingga lebih dari 500 kepala daerah, termasuk bupati dan wakil Bupati Sidoarjo, yang terbagi dalam beberapa gelombang.

Berdasarkan penelusuran kasus yang terungkap dalam periode waktu terakhir, beberapa kasus yang melibatkan Kepala Desa di Sidoarjo antara lain: ​Kasus Suap Rekrutmen Perangkat Desa (OTT Polresta Sidoarjo), ​Tiga orang ditetapkan tersangka, melibatkan Dua Kepala Desa aktif (Kepala Desa Sudimoro, Tulangan, dan Kepala Desa Medalem, Tulangan, dan satu mantan Kepala Desa.

Kasus Korupsi Pengelolaan Rusunawa tertangani Kejari Sidoarjo: ​Melibatkan Satu Kepala Desa aktif (Kepala Desa Tambak Sawah, Waru) yang ditahan terkait pengelolaan aset daerah (Rusunawa) yang merugikan negara hingga sekitar Rp 9,7 miliar.

Kasus Pungli Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  tertangani Kejari Sidoarjo: Melibatkan Dua Kepala Desa aktif (Kepala Desa Trosobo, Taman, dan Kepala Desa Gilang, Taman) yang ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program PTSL.

Kasus Korupsi Dana Pihak Ketiga/Dana Desa: Melibatkan Satu Kepala Desa aktif (Kepala Desa Entalsewu) yang ditahan Kejari Sidoarjo atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana.

​Secara kasat mata, dari kasus-kasus korupsi dlm pemberitaan dan yang terungkap oleh Kejaksaan Negeri serta Polresta Sidoarjo dalam periode waktu yang berdekatan, sedikitnya terdapat sekitar 6 Kepala Desa aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan atas kasus korupsi dan pungli yang berbeda.

Baca Juga  DPRD Jatim Alihkan Anggaran Perjalanan Luar Negeri ke Rakyat
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kredit Puspita Digital

    Surabaya Lawan Pinjol, Kredit Digital Puspita BPR Jadi Jawaban Cerdas

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lagi – lagi kembali mencuri perhatian nasional melalui langkah progresif yang menyentuh denyut nadi masyarakat. Dalam forum virtual assessment TPAKD Award 2025, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmennya melindungi warga dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir, dengan menghadirkan solusi konkret, yakni Kredit Puspita berbasis digital dari […]

  • Delta Tirta Umbulan

    Air Bersih Umbulan Perumda Delta Tirta Jadi Penopang Harapan di Tengah Duka Ponpes Al Khoziny

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Deru tangis keluarga korban dan luapan denting doa yang tak henti-henti terdengar di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Tragedi ambruknya bangunan empat lantai Musala dan asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, meninggalkan duka mendalam bagi semua pihak. Peristiwa tragedi ini pun, sontak menghentak ke seluruh penjuru, tersiar kabar duka cita […]

  • Pelecehan Seksual di Pesantren

    Dugaan Pelecehan Seksual LGBT Muncul di Lingkungan Sukodono, Pihak Pesantren Pilih Bungkam

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kabar tak sedap dugaan kasus pelecehan seksual, kembali mencuat di salah satu pendidikan pesantren di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Informasi yang dihimpun Ruang.co.id menyebut, dugaan pelecehan itu terjadi di lingkungan Pesantren Al-Kautsar, Desa Sambungrejo, Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak yang menjadi korban maupun keluarganya, […]

  • Tambahan anggaran DPRD Jatim 2025

    Lima Komisi DPRD Jatim Usulkan Tambahan Anggaran untuk APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Lima komisi DPRD Jawa Timur mengajukan tambahan anggaran pada sejumlah pos APBD 2025 melalui Rapat Paripurna, Kamis (14/11). Setiap komisi mempresentasikan rincian alokasi anggaran tambahan sesuai kebutuhan di masing-masing bidang. Usulan tambahan anggaran ini mencakup peningkatan dana untuk sektor hukum, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat demi menunjang berbagai program prioritas di Provinsi […]

  • Buah Manggis

    Khasiat Buah Manggis, Permata Ungu untuk Kulit Cantik

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sangka buah tropis yang manis dan menyegarkan ini menyimpan rahasia kecantikan yang luar biasa? Manggis, dengan kulitnya yang ungu mengilap dan daging buahnya yang putih lembut, telah lama dikenal sebagai buah eksotis yang kaya manfaat. Namun, tahukah kamu bahwa kandungan nutrisi dalam manggis juga sangat baik untuk menjaga kesehatan dan kecantikan […]

  • Kuasa Hukum Nor Komariah

    Skincare Nezma Terjerat Fitnah: Kuasa Hukum Nor Komariah Buka Suara soal Ancaman dan Kerugian Miliaran

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia bisnis kecantikan tanah air kembali diguncang isu hukum yang tidak sedap. Kali ini, pemilik produk skincare Nezma dan Klinik Kecantikan RMC Aestetic, Sdri. Nor Komariah Qq PT Riya Mahya Cantika, harus berhadapan dengan tudingan miring yang beredar luas di media sosial. Melalui kuasa hukumnya, Sahlan Azwar SH MH selaku partner di Lawfirm […]

expand_less