Breaking News
light_mode
Rabu, 16 September 2026
Beranda » Hukrim » Kejati Jatim Tahan Kadis ESDM Tersangka Pemerasan Izin Tambang Air

Kejati Jatim Tahan Kadis ESDM Tersangka Pemerasan Izin Tambang Air

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, AM, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan terkait perizinan tambang dan pengusahaan air tanah. Penetapan status tersangka ini diumumkan pada Jumat (17/4/2026) setelah penyidik menemukan total uang tunai dan saldo rekening senilai Rp2,36 miliar dari hasil penggeledahan.

Selain Aris, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) turut menahan dua pejabat lainnya, yaitu OS selaku Kepala Bidang Pertambangan serta seorang pejabat berinisial H yang bertugas sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan bahwa praktik haram ini diduga berlangsung sistematis dengan modus memperlambat proses administrasi di sistem Online Single Submission (OSS). Pemohon yang menolak memberikan sejumlah uang akan mendapati berkasnya terkatung-katung meski persyaratan lengkap.

“Proses penyelidikan ini kami lakukan secara senyap. Ditemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur,” ujar Wagiyo di Kantor Kejati Jatim.

Wagiyo merinci, tarif pungutan liar ini bervariasi. Untuk perizinan pertambangan, nominal yang diminta berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta. Sementara untuk Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), besaran pungli dipatok antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per pengajuan.

Dana tersebut diduga mengalir kepada sejumlah pihak di internal dinas. “Padahal, sesuai ketentuan, layanan perizinan ini tidak dipungut biaya di luar pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tegasnya.

Dari total penyitaan Rp2,36 miliar, penyidik mengamankan uang tunai dari kediaman dan kantor tersangka Aris Mukiyono sebesar Rp259,1 juta serta saldo rekening BCA dan Mandiri yang mencapai Rp235,9 juta. Sementara itu, dari tersangka Ony Setiawan, tim Pidsus mengamankan uang tunai dalam jumlah signifikan, yakni Rp1,64 miliar.

Baca Juga  LiRA Bersama Penggugat Demo PTUN Surabaya Terkait Sengketa Lahan Tenggilis Mejoyo

“Uang tersebut kami amankan dari beberapa lokasi penggeledahan sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan,” kata Wagiyo.

Kejati Jatim menegaskan bahwa para pemohon izin dalam kasus ini diposisikan sebagai korban pemerasan. Mereka terpaksa mengeluarkan uang karena proses bisnisnya disandera secara administratif.

Penyidik saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke pihak lain. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Penyidikan masih terus kami kembangkan,” pungkas Wagiyo.

Ketiga tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim selama 20 hari pertama masa penahanan. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 606 KUHP Baru. Penyidik juga membuka peluang penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejutan di MV Jisoo BLACKPINK “Earthquake”! Cha Seung Won Tampil Jadi Cameo Misterius

    Kejutan di MV Jisoo BLACKPINK “Earthquake”! Cha Seung Won Tampil Jadi Cameo Misterius

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siapa yang mengira kalau aktor senior Cha Seung Won akan muncul dalam video klip terbaru Jisoo BLACKPINK, “Earthquake”? Yap, kemunculannya yang mendadak ini langsung bikin fans BLACKPINK dan pecinta K-Drama heboh! Atmosfer music videonya penuh intensitas dan sinematografi ala film Hollywood. Sosok Cha Seung Won hadir sebagai karakter misterius dalam video tersebut. Apa […]

  • Pelantikan Kepala desa Sidokepung

    Ribuan Warga Arak Ariantono, Desa Sidokepung Sambut Era Baru Demokrasi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Ribuan warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, mengarak H. Ariantono menuju balai desa usai pelantikannya dari Pendopo Kabupaten sebagai kepala desa baru. Arak-arakan penuh sukacita itu, diiringi lantunan sholawat dan musik banjari, tradisi khas warga Nahdlatul Ulama yang menambah nuansa religius. Mayoritas warga menyebut, kemenangan Ariantono sebagai akhir dari hegemoni keluarga cakades Tata, […]

  • Surabaya Pestapora 2025

    Surabaya Pestapora 2025: Festival Tepi Pantai Kembali Guncang Kenjeran dengan Semarak Anak Muda

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Semangat Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 benar-benar terasa membara di tepi laut Kenjeran. Surabaya Pestapora “Festival Tepi Pantai” 2025 kembali digelar dengan lebih meriah dan penuh energi kreatif. Ribuan warga tumpah ruah menikmati aneka hiburan, olahraga, hingga sajian kuliner khas yang menggoda selera. Event ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama […]

  • Lingkungan Toxic

    Toxic Alert! Kenali 10 Ciri Terjebak Lingkungan yang Menggerogoti Mental Kamu

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Istilah “toxic” semakin marak digunakan untuk menggambarkan berbagai situasi yang tidak sehat dan merugikan, baik dalam ranah personal, profesional, maupun sosial. Di era modern ini, dengan kemajuan teknologi dan kompleksitas kehidupan, tampaknya fenomena terjebak dalam lingkungan toxic kian marak terjadi. Lingkungan toxic dapat didefinisikan sebagai situasi di mana individu terpapar interaksi, komunikasi, […]

  • antisipasi TKA Ilegal

    Inspeksi Mendadak 4 Perusahaan, Imigrasi Malang Antisipasi TKA Ilegal

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Malang, Ruang.co.id – Antisipasi TKA Ilegal, berbagai upaya preemtif dalam pengendalian tenaga kerja asing (TKA) trus dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Termasuk yang dilakukan Kantor Imigrasi Malang yang melakukan inspeksi mendadak ke empat perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). “Kami mengantisipasi adanya TKA ilegal di wilayah kerja kami,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. […]

  • Kebiasaan Sehari-hari yang Tanpa Sadar Membuat Bau Badan Makin Parah

    5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Bau Badan Makin Parah, Nomor 3 Paling Nggak Disadari!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siapa, sih, yang mau terkenal gara-gara bau badan? Niatnya cuma hidup santai, tapi tiba-tiba teman kerja mulai jaga jarak, gebetan nggak pernah balas chat, dan di angkutan umum orang lebih memilih berdiri daripada duduk di sebelah kita. Bau badan memang sering datang tanpa diundang, tapi jangan salah! Bisa jadi itu gara-gara kebiasaan sehari-hari […]

expand_less