Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Kuasa Hukum Terdakwa DDS Bantah Dugaan Mark Up Anggaran Mamin di DPRD Jember

Kuasa Hukum Terdakwa DDS Bantah Dugaan Mark Up Anggaran Mamin di DPRD Jember

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor PN Kelas I Surabaya di Sidoarjo, Ahmad Qodriansyah juru bicara tim kuasa hukum terdakwa Dedy Dwi Setiawan (DDS), menyatakan tidak menemukan bukti adanya praktik mark up anggaran sebagaimana didakwakan jaksa.

Hal itu disampaikan, setelah mendengar keterangan sembilan saksi di persidangan di ruang sidang Cakra Tipikor PN Kelas I Surabaya di Jalan raya Juanda, Sidoarjo Rabu (29/4/2026).

Terdakwa DDS, merupakan satu dari sejumlah terdakwa yang disidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, terkait dugaan korupsi tender makanan dan minuman (Mamin) di lingkungan DPRD Kabupaten Jember.

Sedangkan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Jember, dari beberapa vendor kelompok yang mendapatkan projek Mamin tersebut.

Ahmad menegaskan bahwa harga konsumsi yang dipersoalkan masih dalam batas kewajaran. “Dari keterangan sembilan saksi, kami menyimpulkan dugaan mark up itu tidak ada. Harga Rp41 ribu untuk makan berat dan Rp21 ribu untuk makan ringan merupakan harga satuan yang wajar,” ujarnya kepada Ruang.co.id.

Ia menjelaskan, standar harga tersebut juga berlaku dalam kegiatan rapat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Jember. “Saksi yang merupakan penyedia konsumsi menyebut harga itu umum digunakan, bukan hanya pada kegiatan di DPRD Jember. Lalu bagaimana dengan kebutuhan manin di dinas – dinas? Dalam persidangan tadi terungkap beberapa vendor juga melayani dinas yang harganya sama, kenapa nggak diproses?,” katanya.

Perkara dugaan korupsi proyek makanan dan minuman (Mamin) di lingkungan DPRD Kab. Jember ini terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Kasus ini menyeret Wakil Ketua DPRD Jember, DDS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Oktober 2025.

Baca Juga  Suara Mirip SBY Hebohkan Medsos Ditangkap, FPPI dan Tim Lawyernya Geruduk Polresta Sidoarjo

Perkara bermula dari penyidikan Kejari Jember, terhadap kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023–2024. Dalam prosesnya, jaksa menduga terjadi penyimpangan pada pengadaan Mamin dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp1,69 miliar dari total anggaran Rp5,6 miliar. Selain DDS, sejumlah pihak turut didakwa, mulai dari pejabat teknis hingga rekanan penyedia.

Memasuki persidangan, tim kuasa hukum DDS beberapa waktu sebelumnya sempat mengajukan eksepsi, dengan menilai dakwaan jaksa tidak cermat dan tidak menggambarkan unsur penyalahgunaan kewenangan secara utuh. Namun, majelis hakim tetap melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, jaksa menghadirkan 19 orang, terdiri dari anggota DPRD dan panitia lokal. Dari keterangan mereka, terungkap bahwa pengadaan Mamin disebut berada di bawah kewenangan Sekretariat DPRD, bukan anggota dewan.

Sejumlah saksi bahkan mengaku tidak mengetahui vendor, harga, maupun mekanisme pengadaan, memunculkan celah dalam rantai pertanggungjawaban.

Fakta lain yang mencuat di persidangan adalah keluhan kualitas Mamin dalam kegiatan Sosperda, mulai dari nasi keras hingga makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Temuan ini memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran antara kualitas barang dan nilai anggaran.

Pada sidang terbaru, Rabu (29/4/2026), jaksa menghadirkan saksi lanjutan dari pihak vendor Mamin. Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk menelusuri alur pengadaan, termasuk kemungkinan mark-up, pengondisian penyedia, hingga dugaan intervensi pihak tertentu.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Fasilitas Pesantren

    Gema Fasilitasi Pesantren di Paripurna DPRD: Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Percepat Raperda Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Suara lantang tentang masa depan pesantren menggema di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (25/10/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren yang diinisiasi DPRD. Bupati Sidoarjo Subandi berdiri di podium, menatap deretan anggota dewan dan perwakilan pondok pesantren yang hadir. Ia menyatakan, Raperda ini bukan […]

  • kriteria penerima BPNT 2025

    BPNT 2025 Telah Dibuka! Siapa Saja yang Berhak Menikmati Bansos Pangan Ini? Cek Sekarang!

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga prasejahtera di Indonesia. Bansos ini menjadi salah satu solusi untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, simak informasi lengkapnya kriteria penerima BPNT 2025 berikut ini. […]

  • Lirik Lagu BABYMONSTER terbaru “DRIP”

    Lirik Lagu BABYMONSTER terbaru “DRIP”

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – BabyMonster adalah grup K-Pop rookie dari YG Entertainment yang telah mendapatkan perhatian luar biasa sejak debut mereka. Grup ini dikenal karena gaya musik yang edgy dan penampilan yang penuh energi. Setelah sukses dengan beberapa lagu sebelumnya, mereka kini menghadirkan single baru berjudul Drip. Single ini semakin memperkuat identitas musik mereka yang berani […]

  • Saksi pelapor Penggelapan mobil

    Seru! BAP Perkara Penggelapan Mobil Rental di Surabaya Tak Lengkap Dipaksakan Sidang

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Drama hukum yang tersaji di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara nomor 2717, yang bukan hanya tentang sewa-menyewa kendaraan yang macet, melainkan sebuah labirin pembuktian yang menyibak tabir kejanggalan antara fakta peristiwa dan kesaksian di muka persidangan. Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Ferdinand Marcus Leander, S.H., M.H., bersama hakim […]

  • ASN Sidoarjo

    Semangat Santri Menyala di Hati ASN Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Langit pagi Sidoarjo tampak cerah di sekitaran Alun – Alun Sidoarjo yang tengah dalam perbaikan. Nuansa semangat di halaman Masjid Agung Sidoarjo membara. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbaur dalam khidmat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Jumat (31/10/2025). Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana berdiri di hadapan jamaah dengan sorot mata yang […]

  • percasi surabaya Turnamen Catur Pelajar

    Antusias Tinggi, Percasi Surabaya Gandeng Igrow Dalam Turnamen Catur Pelajar U-12

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Ruang.co.id – Tingginya animo Masyarakat dalam olahraga catur di kalangan pelajar. Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Surabaya bersama dengan Igrow menggelar turnamen catur tingkat pelajar untuk usia di bawah 12 tahun. Event yang berlangsung pada hari Minggu,(25/8/2024). di GOR KONI Surabaya ini menjadi tonggak baru dalam upaya memasyarakatkan olahraga catur di kalangan pelajar. Sekretaris Percasi […]

expand_less