Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Pelindo Memanas di Tipikor, Saksi JPU Akui Ada “Contekan” dari Jaksa

Sidang Pelindo Memanas di Tipikor, Saksi JPU Akui Ada “Contekan” dari Jaksa

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, korupsi proyek Pelindo Rp83,2 miliar kepada majelis hakim dan terdakwa di Tipikor Surabaya, dengan pembuktian saksi, ahli, dokumen, berlangsung sengit, terungkap fakta baru (30/04/2026).

Hakim Ratna Dianing Wulansari,SH.,MH., yang memimpin sidang perkara ini, di ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, di Jalan raya Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Oleh majelis hakim, JPU dipersilakan membuka sidang dengan uraian tegas. Mereka menyoroti proses pengerukan kolam pelabuhan. Nilainya mencapai Rp83,2 miliar. Jaksa menyebut ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.

Enam terdakwa duduk berderet. Mereka berasal dari dua kelompok. Pertama, pejabat PT Pelindo Regional 3. Kedua, pihak swasta PT APBS. Nama yang disebut antara lain Ardhy Wahyu Basuki, Firmansyah, dan Dwi Wahyu Setiawan.

Jaksa menegaskan inti perkara. Mereka tidak mempersoalkan tujuan pengerukan. Proyek itu disebut penting bagi keselamatan pelayaran. Namun, cara pelaksanaan dinilai melanggar hukum.

“Persoalan bukan pada tujuan, tetapi pada cara yang bertentangan dengan hukum,” ujar salah satu JPU dalam persidangan.

Istilah means justify the ends atau “tujuan menghalalkan cara” menjadi sorotan. Jaksa menilai prinsip itu tampak dalam praktik proyek. Mereka menduga ada rekayasa status afiliasi perusahaan.

Rekayasa itu diduga bertujuan menghindari tender terbuka. Proses pengadaan barang dan jasa dinilai tidak kompetitif. Hal ini menjadi titik tekan dakwaan.

Persidangan kemudian memanas. Tim penasihat hukum yang dipimpin Sudiman Sidabuke, langsung merespons. Mereka membantah seluruh tuduhan jaksa. Mereka menilai perkara ini masuk ranah administratif.

“Ini bukan tindak pidana, melainkan persoalan administrasi yang ditafsirkan secara keliru,” kata penasihat hukum terdakwa di ruang sidang.

Selain advokat kondang Sidabuke yang turn tangan di persidangan, advokat kondang lannya juga memperkuat di barisan terdakwa. Tim Ahmad Riyadh Umar Balhmar Advocates and Legal Consultants Ahmad Riyadh U.B., Ph.D & Partners, mendampingi terdakwa Erna, satu dari enam terdakwa.

Baca Juga  Subandi Diperiksa Bareskrim Lagi, Mulyono Saksi Kunci Mahkota?

Polemik berkembang pada alat bukti. Salah satu saksi mengungkap hal penting. Ia mengaku mendapat arahan dan ditunjukkan materi tekstual terkait itu saat penyidikan. Bahkan disebut menerima “contekan” untuk masuk ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pengakuan ini memicu reaksi keras. Tim pengacara mempertanyakan validitas BAP. Mereka menilai proses penyidikan harus diuji secara ketat.

Dalam hukum acara pidana, BAP adalah dokumen resmi. BAP berarti Berita Acara Pemeriksaan. Dokumen ini berisi keterangan saksi, tersangka, dan bukti awal.

Jika ada intervensi, nilai pembuktiannya bisa diperdebatkan. Hal ini menjadi salah satu fokus pembelaan.

Jaksa menanggapi dengan tenang. Mereka memastikan seluruh proses sesuai prosedur. Jaksa juga menyiapkan pembuktian besar.

Sebanyak 88 saksi akan dihadirkan. Delapan ahli dari berbagai bidang turut disiapkan. Bukti lain berupa dokumen, elektronik, dan uang titipan Rp70 miliar. “Semua akan kami buktikan di persidangan,” ujar jaksa.

Menurut Jaksa, perkara ini juga menyentuh aspek kerugian negara. Nilainya dihitung berdasarkan audit akuntan publik. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turut terlibat dalam pendalaman.

Konsep state loss atau kerugian negara menjadi penting. Dalam hukum, ini adalah berkurangnya keuangan negara akibat perbuatan melawan hukum.

Dasar hukumnya merujuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Undang-undang ini diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 2 dan Pasal 3 menjadi rujukan utama. Pasal tersebut mengatur perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Termasuk penyalahgunaan kewenangan.

Penasihat hukum menilai perhitungan kerugian negara perlu diuji. Mereka akan menghadirkan ahli tandingan. Fokusnya pada metode audit dan validitas angka.

Selain itu, mereka menyoroti penugasan proyek. Pengerukan disebut dilakukan atas dasar kebutuhan operasional. Tujuannya menjaga keselamatan pelayaran.

Baca Juga  Diduga Teknik Kotor Oknum Bank Mandiri Kuasai Agunan Nasabah

Sidang juga menyinggung uang sitaan. Nilainya mencapai Rp70 miliar. Statusnya masih menjadi bagian pembuktian di pengadilan.

Majelis hakim mencatat seluruh dinamika. Persidangan berjalan terbuka. Publik dapat mengikuti setiap proses.

Dalam perspektif good governance atau tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Dua prinsip ini penting dalam pengelolaan keuangan negara.

Persidangan masih berlangsung. Semua pihak menyampaikan argumen. Jaksa fokus pembuktian. Penasihat hukum menyiapkan bantahan. Putusan belum dijatuhkan. Fakta-fakta terus diuji. Kebenaran akan ditentukan di ruang sidang.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hungaria Pegang Rekor Tarif PPN Tertinggi di Dunia

    Hungaria Pegang Rekor Tarif PPN Tertinggi di Dunia

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tahukah kamu, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi di dunia saat ini dipegang oleh Hungaria? Negeri di Eropa Timur ini menetapkan tarif standar PPN sebesar 27 persen, angka yang membuatnya memimpin di daftar global. Sementara itu, beberapa negara Eropa lainnya juga memiliki tarif PPN yang cukup tinggi. Contohnya, Swedia yang menetapkan tarif […]

  • Tren Kecantikan korea

    7 Tren Kecantikan Korea yang Akan Muncul di Tahun 2025, Siap-siap Dapat Kulit Sehat dan Glowing!

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kecantikan Korea atau K-Beauty memang selalu jadi sorotan, ya! Dari produk skincare yang inovatif hingga riasan natural yang bikin kulit glowing, siapa sih yang nggak terpesona dengan produk-produk Korea? Menyambut tahun 2025, ada beberapa tren kecantikan yang diprediksi akan makin merajalela, dan pastinya bakal bikin kulit kamu makin flawless. Penasaran? Yuk, simak 7 […]

  • Retret Kepala Desa Sidoarjo

    Retret Kades Sidoarjo Nyalakan Obor Integritas Desa Terbebas Korupsi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Ratusan kepala desa Sidoarjo mengikuti retret tiga hari di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang mulai 3–5 Desember 2025, untuk memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi, dan membangun tata kelola desa yang bersih serta akuntabel. Program ini menjadi langkah nyata pencegahan, korupsi dari hulu hingga tingkat paling dekat dengan warga. Pelatihan ini merupakan bagian dari Program […]

  • Lilo & Stitch live-action 2025

    Lilo & Stitch Live-Action Bakal Guncang Bioskop dengan Nostalgia dan Visual Memukau

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Penggemar film animasi Disney tahun 2002 bersiap-siap untuk menyambut versi live-action Lilo & Stitch yang dijadwalkan tayang pada 23 Mei 2025. Film yang disutradarai oleh Dean Fleischer Camp ini bukan sekadar remake biasa, melainkan sebuah revitalisasi cerita klasik dengan sentuhan teknologi modern dan pendalaman karakter yang lebih kaya. Bagi generasi yang tumbuh dengan […]

  • Aset Yunus Mahatma

    Jejak Aset Belasan Miliar Direktur RSUD Terkaya di Ponorogo Terkuak dalam Sidang Tipikor Surabaya

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Ruang sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (2/6/2026), menjadi panggung terbukanya lapisan demi lapisan kekayaan, yang selama ini melekat pada nama terdakwa YM. Sebelumnya, dia menjabat Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo. Ini terungkap di hadapan majelis hakim, saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan 7 saksi, untuk menelusuri […]

  • Rekomendasi UMKM yang cocok untuk Ibu muda

    5 Ide UMKM Rumahan untuk Ibu Muda, Peluang Bisnis yang Menguntungkan

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menjadi ibu muda bukan berarti harus berhenti produktif. Banyak perempuan yang ingin tetap mandiri secara finansial tanpa harus meninggalkan anak di rumah. Di sinilah peran UMKM rumahan menjadi solusi menarik. Dengan modal yang fleksibel dan sistem kerja yang bisa disesuaikan, bisnis rumahan bisa menjadi cara cerdas untuk menambah penghasilan. (Surabaya, 02/02/2025) Apalagi sekarang, […]

expand_less