Breaking News
light_mode
Rabu, 1 Juli 2026

Desa Santri Berubah Jadi Desa Mesum, DPRD Sidoarjo Desak Bongkar Warung Remang di Jabon

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi A DPRD Sidoarjo merekomendasikan pembongkaran warung remang-remang di Kecamatan Jabon. Rekomendasi ini muncul setelah hearing bersama tokoh masyarakat, ulama, dan aparat yang tergabung dalam Forkompimka Jabon.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, menegaskan langkah ini penting demi menjaga moral warga. “Kami sepakat menutup warung remang-remang yang dijadikan tempat maksiat,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Menurut Gus Reza, sapaan akrabnya, kegiatan maksiat di kawasan exit tol Jabon semakin vulgar. “Sudah tidak ada malu-malunya, bahkan dilakukan secara terbuka. Ini membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Hearing atau dengar pendapat tersebut, juga melibatkan Komisi C DPRD Sidoarjo. Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah, turut mendukung pembongkaran. Ia menuturkan keresahan warga, khususnya ibu-ibu muslimat NU.

“Muslimat NU di Jabon cerita, ada anak-anak yang diberi uang Rp5.000 hanya karena menyalakan korek gas di warung remang-remang. Ini mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Forkopimka Jabon, tokoh agama, dan masyarakat hadir dalam forum tersebut. Mereka menyampaikan keresahan atas maraknya aktivitas mesum di tiga desa sekitar exit tol.

Kepala Desa Dukuhsari, Ikhwan Widodo, mengungkapkan jumlah warung remang-remang mencapai sekitar 25 unit. “Harapan saya, semua dibongkar dan ditindak tegas,” katanya.

Ikhwan juga menyoroti peredaran minuman keras ilegal. “Kami betul-betul berharap bisa diberantas karena dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski begitu, Ikhwan menegaskan tidak ada keterlibatan kepala desa dalam aktivitas tersebut. “Insya Allah tidak ada yang terlibat. Hanya oknum tertentu di luar kantor desa demi kepentingan pribadi,” jelasnya.

Gus Reza menambahkan, tidak semua warung akan ditutup. “Warung angkringan yang baik-baik tetap dipertahankan. Hanya yang terbukti jadi tempat maksiat dibongkar,” jelasnya.

Satpol PP Sidoarjo mengaku membutuhkan dukungan aparat dan masyarakat. “Kami minta bergerak bersama dengan TNI, Polri, dan ormas agar eksekusi berjalan efektif,” kata Gus Reza lagi.

Komisi A menargetkan eksekusi segera dilakukan setelah koordinasi dengan BPLS sebagai pemilik lahan. “Nanti kita hearing lagi dengan BPLS agar tidak ada hambatan,” tambahnya.

Sejarah panjang keberadaan warung remang-remang di Jabon disebut telah merusak citra desa santri. “Nama kota santri Sidoarjo mulai tergerus. Kita harus bertindak demi menjaga marwah,” tegas Gus Reza.

Diketahui, warung remang-remang di kawasan Exit Tol Jabon muncul sejak lahan bekas proyek tol tidak dimanfaatkan optimal.

Lokasi strategis ini, kemudian dimanfaatkan oknum, untuk membuka usaha remang-remang, yang berkembang menjadi tempat maksiat vulgar hingga kini.

Cikal Bakal Warung Remang di kawasan Jabon itu, awal mulanya tumbuh di lahan bekas proyek tol HK Jabon yang mangkrak, memanfaatkan akses jalan keluar tol yang ramai.

Awalnya berupa warung kopi biasa, namun dalam perkembangannya, sebagian berubah menjadi “warung pangku” dengan praktik maksiat dan peredaran miras ilegal.

Satpol PP pernah merazianya, mdan enemukan pemandu lagu dan puluhan botol miras, menandakan adanya jaringan terorganisir.

Sebagian area itu merupakan milik BPLS dan Jasa Marga, sehingga penertiban harus melibatkan mereka.

Diduga ada oknum masyarakat dan aparat yang mengambil keuntungan pribadi, meski kepala desa menegaskan kalau pihaknya tidak terlibat.

Pengelola dan pemilik warung remang-remang, memanfaatkan lemahnya pengawasan, sehingga sampai saat ini tetap beroperasi, bahkan saat bulan Ramadan.

Meski demikian, Komisi gabungan DPRD ini segera melakukan mitigasi di kawasan tersebut, dan mengundang pihak BPLS Lumpur Lapindo dan Pemkab Sidoarjo untuk membahas teknis pelaksanaan penutupan dan pembongkarannya.

Dengan rekomendasi ini, DPRD berharap Pemkab Sidoarjo segera menutup dan membongkar warung remang-remang. Tujuannya menciptakan ketentraman dan kenyamanan warga Jabon.

  • Penulis: Ruang Nurudin
expand_less