Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » 5 Kali Ditunda Liong Hwa Tiong Pelaku Judi Online di Sidangkan PN Surabaya

5 Kali Ditunda Liong Hwa Tiong Pelaku Judi Online di Sidangkan PN Surabaya

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – -Pelaku judi online warga Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya Liong Hwa Tiong, sebelumnya diamankan kini menjalani sidang dengan agenda saksi di PN Surabaya setelah tertunda 5 kali persidangan.

Dalam persidangan yang di pimpin majelis Hakim Saifuddin dan sebagai Jaksa Penuntut Umum Hajita dari Kejari Perak Surabaya.diketahui dalam penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO F9 berwarna ungu, satu bundel print out yang berisi rincian permainan judi jenis bola basket, serta satu paspor gold debit BCA.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Liong Hwa Tiong menggunakan situs judi online www.sbo812.com untuk bertaruh pada beberapa pertandingan bola basket. Pelaku judi online ini sempat melakukan deposit sebesar Rp 200.000 melalui transfer bank, dan berhasil memenangkan beberapa taruhan dengan total kemenangan mencapai Rp 200.000. Namun, pelaku juga mengalami kerugian sebesar Rp 130.000 dalam beberapa taruhan lainnya.

Arif Afandi dari kepolisian yang dihadirkan sebagai saki dalam persidangan menggungkapkan
“terdakwa ditangkap pagi hari di jl Sulung 1 maret pas di rumah liong sedang bermain judi jenis Basket, menggunakan uang asli lewat deposito” ujar saksi Arif.

Sementara itu terdakwa Liong Hwa Tiong menggakui “Baru 10 hari bermain judi adu nasib alias untung-untungan yang Mulia” tuturnya.

Kepolisian menyebut bahwa perjudian ini bersifat untung-untungan dan dilakukan tanpa izin dari pihak yang berwenang. Atas perbuatannya, Liong Hwa Tiong kini menghadapi ancaman pidana sesuai dengan Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 Tahun denda 25 juta Rupiah.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, karena selain melanggar hukum, perjudian juga dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi pelakunya. Pemerintah terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian demi menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan Sejahtera.

Baca Juga  Jaksa KPK Tolak Eksepsi Sugiri, PH Siapkan Sanggahannya untuk Yakinkan Hakim Sebelum Putusan Sela
  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabup Subandi balap motor Sidoarjo Racing Fest 2024

    Cabup Subandi Geber Herex di Sidoarjo Racing Fest 2024: Aksi Memukau di Lintasan Balap!

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 2Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pertandingan resmi latihan balap motor modifikasi yang disebut Herex dalam ajang Sidoarjo Racing Fest Volume 1 tahun 2024, berlangsung di jalan kawasan Pondok Chandra, Kec. Waru, Sidoarjo, Jumat siang (22/11). Calon Bupati (Cabup) Sidoarjo Subandi, hadir di acara ajang balap motor Sidoarjo Racing Fest ini, dan sekaligus turun ikut balapan menjajal kemampuannya […]

  • KPPU Surabaya 2024 monopoli usaha

    KPPU 2024: Bongkar Praktik Monopoli dan Dorong Efisiensi Anggaran Negara

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tahun 2024 menjadi panggung besar bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya untuk menunjukkan taringnya. Dengan berbagai agenda strategis mulai dari penegakan hukum hingga advokasi kebijakan, KPPU berhasil mengawal isu persaingan usaha di Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. “Ini tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang besar bagi kami,” ujar Dendy […]

  • Manchester City Resmi memboyong Aït-Nouri. (c) IG @mancity

    Manchester City Rekrut Aït-Nouri, Reijnders, dan Cherki untuk Musim 2025/2026

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id -Musim panas 2025 menjadi panggung baru bagi Klub asuhan Pep Guardiol untuk menunjukkan ambisi mereka. Klub Manchester City rekrut tiga pemain potensial: Rayan Aït-Nouri, Tijjani Reijnders, dan Rayan Cherki. Langkah ini bukan hanya untuk menyegarkan skuad, tapi juga membangun generasi penerus yang siap membawa City meraih prestasi global. Aït-Nouri: Jawaban atas Lubang di Posisi […]

  • Lirik Lagu Why

    Lirik Lagu Avril Lavigne “Why” yang Bikin Kamu Nangis Sesenggukan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id -Lagu “Why” termasuk dalam album debut Avril Lavigne yang berjudul “Let Go”. Album ini dirilis pada tahun 2002 dan langsung menjadi hits besar. “Why” seolah menjadi sebuah pertanyaan besar yang terlontar dari lubuk hati seseorang yang merasa dikhianati. Melalui lirik lagu “Why”, Avril Lavigne berhasil menggambarkan perasaan bingung, marah, dan kecewa yang seringkali […]

  • Keajaiban Benua Asia

    Mengulik Keajaiban dan Keanekaragaman Benua Asia

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Benua Asia adalah benua terbesar dan terpadat di dunia, dengan luas lebih dari 44,5 juta kilometer persegi dan lebih dari 4,6 miliar penduduk. Dari pegunungan tertinggi hingga gurun pasir terluas, dari hutan hujan tropis hingga tundra yang membeku, keajaiban benua Asia menyajikan lanskap yang begitu bervariasi. Keanekaragaman ini juga tercermin dalam kehidupan […]

  • Sengketa Rumah di lebak jaya Notaris Ungkap Cacat Hukum Transaksi

    Notaris Ungkap Cacat Hukum Transaksi Sengketa Rumah di Lebak Jaya

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya. Ruang.co.id – Sidang sengketa kepemilikan rumah di Lebak Jaya antara Wirjono Koesuma alias Aseng dengan Simon Efendi, 52 tahun kembali di gelar Pengadilan Negeri Surabaya di Ruang Garuda 2 terkait Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi, yaitu Devi, selaku Notaris. Simon membeli rumah dari Wirjono pada tahun 2015 dengan harga Rp1.083.000.000. Pembayaran uang muka sebesar […]

expand_less