Sidang Tatib Muktamar NU ke-35 Digelar Tertutup, Peserta Soroti Dugaan Pengkondisian AHWA
- account_circle Ruang Gentur
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Sidang Tatib Muktamar NU ke-35 di Jombang berlangsung tertutup dan memicu spekulasi pengkondisian AHWA. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jombang, Ruang.co.id – Sidang Tata Tertib Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), berlangsung tertutup. Sejumlah pengurus NU daerah mempertanyakan minimnya keterbukaan dalam sidang yang menentukan mekanisme penting organisasi tersebut.
Pantauan di lokasi, sidang Tatib tidak dilengkapi monitor streaming maupun pengeras suara untuk warga Nahdliyin di luar ruangan. Akses menuju gedung tempat sidang juga dijaga lebih ketat dari biasanya.
Warga NU yang berada di sekitar lokasi tidak dapat mendekati area sidang dengan leluasa. Situasi ini membuat peserta Muktamar dari berbagai daerah hanya bisa menunggu informasi dari pihak yang berada di dalam ruang sidang.
Seorang pengurus NU asal Riau yang enggan disebut namanya menilai kondisi itu bukan terjadi secara kebetulan. Ia menduga ada upaya agar jalannya pembahasan tidak mudah dipantau peserta lain.
“Ini sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujarnya kepada media di Jombang.
Menurut dia, tertutupnya sidang memicu banyak tafsir. Peserta yang berada di luar ruangan tidak memiliki gambaran jelas mengenai arah pembahasan Tata Tertib, termasuk aturan yang berkaitan langsung dengan pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Isu Pengkondisian AHWA Menguat
Di tengah ketatnya akses informasi, isu pengkondisian Ahlul Halli wal Aqdi ikut berkembang di kalangan sejumlah pengurus cabang. AHWA merupakan forum ulama yang memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU.
Nama KH Miftakhul Akhyar disebut-sebut sedang didorong untuk masuk dalam jajaran AHWA. Sementara itu, muncul kekhawatiran bahwa ulama sepuh lain, seperti KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur, tidak mendapatkan ruang yang setara.
Namun, hingga saat ini informasi tersebut masih berupa pernyataan dari sejumlah pengurus NU daerah. Panitia Muktamar maupun pimpinan Komisi Organisasi belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut.
Seorang pengurus NU daerah lainnya menyampaikan kekecewaannya terhadap pola demokrasi yang dinilai bergeser dari tradisi NU.
“Ini keterlaluan cara berdemokrasi NU yang sudah ditanamkan oleh para Mu’assis NU dan KH Abdurrahman Wahid,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian dari kepercayaan peserta terhadap proses Muktamar. Tanpa keterbukaan, ruang publik akan dipenuhi spekulasi yang dapat mengganggu legitimasi keputusan organisasi.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini ditulis, panitia Muktamar belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan sidang Tatib digelar tertutup tanpa monitor streaming dan pengeras suara bagi warga NU di luar lokasi.
Sidang Tatib merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian Muktamar NU ke-35. Hasil pembahasan komisi ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan agenda-agenda Muktamar berikutnya, termasuk mekanisme pemilihan kepemimpinan PBNU.
Sejumlah pengurus daerah berharap panitia segera memberikan penjelasan yang memadai. Menurut mereka, kepastian mekanisme dan keterbukaan informasi akan meredam spekulasi serta menjaga suasana Muktamar tetap kondusif.
Muktamar NU ke-35 sendiri menjadi sorotan luas karena akan menentukan arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia untuk periode berikutnya.
- Penulis: Ruang Gentur

