Palu Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Menguak Sisi Gelap Defisit Anggaran demi Penyelamatan Hak Rakyat
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Kisah perjuangan DPRD dan Pemkab Sidoarjo mengawal anggaran rakyat untuk 2027 demi masa depan Sidoarjo gemilang. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Ruang sidang utama DPRD Sidoarjo bergemuruh senyap. Hanya ada satu sumber suara dari meja pimpinan rapat paripurna dan di podium. Palu sidang diketok keras, menguak fakta kelam di balik perubahan anggaran demi menyelamatkan hak dasar rakyat.
Langkah konstitusional ini dimulai pada Senin (31/8/2026), dari Rapat Paripurna I. Agenda utamanya membedah surat masuk serta nota penjelasan bupati terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara transparan.
Regulasi dasar yang digunakan merujuk pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2019. Aturan ini mengatur tata kelola keuangan daerah, saat terjadi pergeseran asumsi dasar maupun keadaan darurat.
Dalam nota keuangan tersebut, target Pendapatan Daerah terkoreksi turun. Angkanya menyusut sebesar Rp 8,3 miliar, dari target semula menjadi Rp 1,95 triliun rupiah saja.
Tekanan fiskal juga menghantam pos Belanja Daerah. Alokasi belanja dipangkas sebesar Rp 105,78 miliar, menjadikan total belanja pada APBD Perubahan 2026 berada di angka Rp 5,61 triliun.
Penyesuaian terpaksa dilakukan demi menyeimbangkan struktur APBD. Alokasi pembiayaan daerah pun ikut turun Rp 19,34 miliar, sehingga total pembiayaan tercatat sebesar Rp 656,38 miliar rupiah.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih yang memimpin sidang, menegaskan seluruh proses ini diawasi ketat. “Pembahasan akan dilanjutkan komisi bersama OPD,” ujarnya lugas, memastikan anggaran tak salah sasaran.
Memasuki Rapat Paripurna II, suasana kian memanas. Agenda beralih pada laporan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo terkait rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang penuh dinamika alot.
Juru bicara Banggar, Afdal Muhammad Ikhsan dari Fraksi PKS, memaparkan data secara blak-blakan. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2027, ditetapkan kokoh pada angka fantastis sebesar Rp 4,60 triliun rupiah murni.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah 2027 justru melonjak naik. Penambahan sebesar Rp 103,8 miliar membuat total belanja daerah mencapai Rp 5,15 triliun rupiah persis.
Lonjakan belanja ini diimbangi dengan penyesuaian pembiayaan daerah. Tujuannya mutlak menciptakan keseimbangan struktural yang sehat antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara akuntabel dan terukur.
Banggar tak tinggal diam menghadapi defisit dan tantangan fiskal. Mereka merumuskan sembilan rekomendasi strategis tajam, yang wajib dipatuhi eksekutif tanpa ada tawar-menawar sedikit pun.
Rekomendasi pertama, menuntut konsistensi anggaran dengan dokumen RPJMD. Kedua, setiap program wajib memiliki indikator kinerja, serta manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Ketiga, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah harus digenjot maksimal. Keempat, alokasi belanja modal wajib diprioritaskan untuk infrastruktur publik, jalan rusak, drainase, fasilitas pendidikan, dan kesehatan.
Kelima, rasionalisasi belanja pegawai menjadi harga mati. Keenam, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta percepatan penanganan stunting, wajib tuntas tanpa ada alasan penundaan anggaran.
Ketujuh, penanganan banjir dan sanitasi mendesak diselesaikan. Kedelapan, perangkat daerah dilarang menumpuk anggaran di akhir tahun. Kesembilan, pengadaan barang dan jasa wajib transparan bebas korupsi.
Puncak drama politik anggaran ini berujung manis. Sebanyak 35 anggota dewan yang hadir, menyatakan setuju penuh terhadap rancangan KUA-PPAS 2027 tanpa ada penolakan berarti.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama langsung dilakukan malam itu. Bupati Sidoarjo, Subandi, menyambut baik sinergi membara antara eksekutif dan legislatif, demi kesejahteraan warga Sidoarjo tercinta.
“Ini wujud komitmen kuat mensejahterakan rakyat,” tutup penyampaian Bupati Subandi penuh semangat, menutup rangkaian rapat paripurna bersejarah, yang menyelamatkan hak-hak rakyat dari bayang-bayang defisit anggaran.
- Penulis: Ruang Nurudin

