Mendesak, September ini Lelang Jabatan Serentak di Balik Fiskal 25 Persen dan Pengetatan Anggaran Pegawai Sidoarjo
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Ini upaya BKD Sidoarjo selesaikan krisis jabatan dan penataan ASN, serta kepastian nasib ribuan tenaga honorer daerah. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten {Pemkab) Sidoarjo, kini dihadapkan pada persimpangan jalan. Sejumlah agenda krusial penataan aparatur sipil negara (ASN), masih terus bergulir di tengah pengetatan anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, menerangkan bahwa, belanja kepegawaian Sidoarjo kini berada di angka 25 persen. Postur anggaran tersebut dinilai masih relatif aman.
“Fiskal Sidoarjo untuk kepegawaian berada pada 25 persen, jadi masih aman. Penjagaan belanja pegawai masih pada tahap efisiensi,” ujar Kepala BKD Sidoarjo Misbahul Munir kepada Ruang.co.id, usai menghadiri pagelaran koreografer Darjonesia Dance Festival 2026, di Dewan Kesenian Daerah (Dekesda), Senin malam (7/9/2026).
Langkah penghematan keuangan daerah ini, diimbangi dengan rencana pembukaan lelang jabatan atau seleksi terbuka. Posisi Sekretaris Daerah (Sekda), tiga staf ahli, hingga Direktur RSUD RT Notopuro, serentak dijadwalkan pendaftaran, untuk segera terisi secara definitif.
“Bulan September ini pendaftaran lelang jabatan mulai dibuka. Diharapkan pada Oktober mendatang pelantikan sudah bisa dilaksanakan,” tutur Misbah, sapaan akrab Ahmad Misbahul Munir, menjelaskan timeline pendaftaran.
Tiga posisi staf ahli serta Sekretaris DPRD juga masuk dalam daftar jabatan kosong. Pengisian secara serentak diharapkan mampu menjaga kestabilan roda operasional pemerintahan kabupaten.
Persoalan lain muncul, pada sektor pendidikan dasar dan menengah. Menyisakan sekitar seratus posisi kepala sekolah dasar serta sekitar 30 sekolah menengah pertama, hingga kini belum memiliki pejabat definitif. Namun sayangnya, Misbah enggan merincikan sekolah mana saja yang masih kosong jabatan kepala definitif.
Proses penetapan kepala sekolah, sempat terkendala verifikasi teknis sistem aplikasi digital. Masalah utamanya bukan pada sistem baru BKN (Badan Kepegawaian Negara), tetapi terletak pada kelalaian yang bersangkutan terkait mengunggah kelengkapan pembaharuan dokumen pribadi pegawai pada portal BKN.
Di sisi lain, nasib sekitar 1.300 tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi P3K, terkesan masih menggantung. Meski skema alih daya masih menjadi opsi yang sedang dikaji mendalam.
Data Alokasi Kekosongan Jabatan dan Postur Anggaran BKD Sidoarjo
Kategori Posisi / Parameter Jumlah / Status Catatan / Rencana Tindak Lanjut
Ruang Fiskal Kepegawaian 25% Kategori aman dengan pengetatan anggaran
Jabatan Sekda & Staf Ahli Kosong Seleksi terbuka dibuka September
Direktur RSUD RT Notopuro Kosong Pengisian dilakukan serentak
Kepala Sekolah SD & SMP ± 100 SD / 30 SMP Kendala pembaruan dokumen di BKN
Tenaga Honorer Non-P3K ± 1.300 Orang Pengkajian skema alih daya (outsourcing)
Tabel data di atas menunjukkan, bahwa beban kepegawaian Sidoarjo tergolong terkendali. Namun, penuntasan administrasi dokumen digital dan efisiensi anggaran tetap menjadi kunci penyelesaian masalah.
Secara regulasi, pengisian jabatan ASN berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan ini mewajibkan meritokrasi dan persetujuan teknis BKN.
Aturan turunan mengenai alih daya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur tata cara penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Langkah konkret yang dilakukan BKD Sidoarjo dalam menata struktur birokrasi saat ini, sangat dinantikan seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen BKD Pemkab Sidoarjo berupaya untuk menyelesaikan masalah kepegawaian yang masih tercecer, menjadi momentum penting reformasi birokrasi, guna menentukan arah pembangunan Sidoarjo di masa depan.
- Penulis: Ruang Nurudin

