Breaking News
light_mode
Senin, 28 September 2026
Beranda » Kolom » Hattrick Rasuah

Hattrick Rasuah

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Mochamad Chazienul Ulum
(Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya)
Ruang.co.id – Mencabut Karpet Merah Residivis

Dalam dunia olahraga, istilah hattrick selalu disambut dengan tepuk tangan meriah karena menandakan keunggulan seorang atlet yang berhasil mencetak tiga gol dalam satu pertandingan. Namun, ketika istilah tersebut disematkan pada panggung politik Indonesia, maknanya berbalik menjadi sebuah ironi yang amat kelam dan memalukan. Penangkapan politikus Partai Golkar, Fahd A. Rafiq, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kementerian ATR/BPN Bogor bersama pihak Summarecon telah menggenapi catatan tiga kali status tersangka korupsi atas namanya. Setelah sebelumnya terjerat kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada 2012 dan skandal korupsi pengadaan Al-Qur’an pada 2017, rekor kelam ini membongkar tabir kegagalan sistemik hukum dan etika politik nasional secara telanjang.

Keberulangan tindak pidana korupsi oleh figur yang sama menegaskan bahwa hukuman penjara di Indonesia telah kehilangan daya gentarnya. Ketika seorang bekas narapidana yang pernah menggarong dana pengadaan kitab suci dapat melangkah keluar dari lembaga pemasyarakatan dan mengulang kejahatan serupa di sektor pertanahan, masa hukuman terbukti hanya dianggap sebagai jeda operasional semata. Keadaan ini memperkuat sorotan perspektif psikologi forensik yang mempertanyakan efektivitas proses pemasyarakatan dan penilaian risiko (risk assessment) terhadap para terpidana korupsi (Amriel, 2026). Tanpa adanya sistem pembinaan yang terukur serta evaluasi psikologis yang ketat sebelum membebaskan narapidana rasuah, penjara tak lebih dari sekadar tempat rehat sejenak sebelum sang residivis kembali berakrobat dalam pusaran uang haram.

Di sisi lain, reaksi terkejut dan nada amarah yang dilayangkan jajaran petinggi partai politik—termasuk ekspresi merasa terpukul dari pimpinan Partai Golkar—terasa sangat hampa dan retorika belaka. Partai politik tidak dapat terus-menerus memposisikan diri sebagai korban dari kelakuan kadernya sendiri ketika mereka secara sadar tetap membentangkan karpet merah bagi yang bersangkutan untuk kembali bertengger di struktur organisasi. Ketidaktegasan partai dalam menyaring kader serta ketiadaan sanksi internal yang radikal menjadikan lembaga politik sebagai penyokong tak langsung dari kejahatan yang berulang (ICW, 2024). Jika partai politik benar-benar berniat membersihkan integritasnya, kekecewaan verbal tidak lagi cukup. Harus ada pertanggungjawaban institusional yang mengikat dan sanksi publik yang nyata bagi organisasi yang terus memberi panggung pada figur bermasalah.

Baca Juga  Sentuh dan Bayar: Revolusi QRIS Tap dan Arah Masa Depan Dompet Digital

Oleh karena itu, gagasan mengenai blacklist total bagi koruptor residivis bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan kebutuhan mendesak yang perlu segera diundangkan. Hak untuk mengelola keuangan negara, menduduki jabatan publik, maupun terlibat dalam urusan administrasi pemerintahan bukanlah hak asasi yang mutlak, melainkan amanat rakyat yang menuntut integritas tanpa kompromi. Seseorang yang telah terbukti berulang kali mengkhianati kepercayaan publik harus dicabut hak politiknya secara permanen, dilarang seumur hidup dari seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta di-blacklist secara menyeluruh dari panggung kepemimpinan nasional.

Dari Greed Corruption ke Sanksi Mutlak

Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan pernah mencapai titik terang jika hukum terus bersikap murah hati kepada para pengulang kejahatan. Fenomena hattrick korupsi ini harus menjadi titik balik bagi perombakan hukum pidana dan konsistensi etika politik di tanah air. Sudah saatnya bangsa ini menutup rapat pintu bagi para residivis rasuah, sebab membiarkan mereka kembali menyentuh urusan publik sama saja dengan menyerahkan masa depan negara ke tangan penjarah yang sama berulang kali. Ketika seorang pejabat yang telah terbukti merusak tatanan publik diberi kesempatan untuk kembali memegang kekuasaan, tatanan sosial dan administrasi negara secara inheren diserahkan ke dalam lingkaran kejahatan yang tidak berkesudahan (Alatas, 1999).

Penyebab utama dari berulangnya tindakan korupsi ini dapat diurai melalui analisis faktor internal dan eksternal. Secara internal, dorongan melakukan korupsi pada level pejabat tidak lagi didasari oleh ketidakcukupan pendapatan (need corruption), melainkan oleh keserakahan (greed corruption) yang dipicu oleh pandangan hidup hedonis, materialistis, dan pragmatis. Adanya dorongan untuk melipatgandakan keuntungan atas investasi politik serta upaya memelihara status quo membuat para pejabat yang serakah bersedia menempuh jalur korupsi secara berulang kali. Faktor internal ini diperparah oleh faktor eksternal berupa sistem tata kelola (birokrasi) yang buruk, terbatasnya akses informasi publik, serta lemahnya pengawasan baik internal maupun eksternal (Transparency International Indonesia, 2023). Penegakan hukum yang longgar dan murah hati memberikan sinyal bahwa risiko hukum atas korupsi jauh lebih kecil daripada keuntungan material dan politik yang diperoleh.

Baca Juga  Ketika Kursi Bupati Bergetar di Alun-Alun Pati

Guna memutus mata rantai residivisme rasuah dan menegakkan kembali integritas publik, strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi hendaknya dilakukan secara komprehensif melalui penegakan sanksi yang tegas, penataan sistem, serta pendidikan etika. Pengawasan eksternal oleh lembaga independen dan masyarakat harus diperkuat agar tidak terjadi intervensi kekuasaan sebagaimana yang kerap melumpuhkan pengawasan internal. Selain menutup rapat pintu jabatan publik bagi mantan terpidana korupsi melalui perombakan hukum pidana dan etika politik, strategi pencegahan berjangka panjang perlu ditopang dengan pendidikan rakyat antikorupsi melalui introduksi kurikulum antikorupsi sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta gerakan koreksi aktifnya. Hanya dengan kombinasi sanksi hukum yang mutlak tanpa kompromi bagi pengulang kejahatan, transparansi birokrasi, dan pelembagaan etika publik yang kokoh, masa depan negara dapat diselamatkan dari ancaman penjarahan yang berulang.

 

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang isbat kemenag

    Sidang Isbat, NU dan Muhammadiyah Kompak Idul Fitri 1445 Hijriah Rabu 10 April 2024

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 Masehi, telah ditetapkan Pemerintah, melalui Kementerian Agama jatuh pada Rabu (10/4) besok, hal tersebut melalui sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama Jakarta, (9/4). “Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat, […]

  • Jalur Domisili PPDB 2025

    Aturan Baru Jalur Domisili PPDB 2025: Kuota, Prioritas, dan Syarat Siswa Lintas Provinsi

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) resmi mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan dirancang untuk memudahkan siswa mendaftar ke sekolah terdekat, bahkan lintas provinsi. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi kendala teknis dan birokrasi […]

  • Polisi Sidoarjo Siagakan Pengamanan malam takbir Sidoarjo

    800 Polisi Sidoarjo Amankan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing memimpin apel pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah di lapangan apel Polresta Sidoarjo, Minggu (30/3). Pelaksanaan apel ini dilakukan dalam rangka kesiapan personel dalam mengamankan malam takbir. Kapolres melakukan pengecekan langsung kepada anggotanya terkit kesiapan personil, baik secara sumber daya manusia (SDM) maupun […]

  • Pengisian tombol Resume DRH PPPK

    Perbedaan Tombol Resume dan Akhiri Proses Pengisian DRH PPPK, Jangan Sampai Data Anda Tidak Terkirim!

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Proses pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) adalah tahapan penting bagi pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang telah dinyatakan lulus seleksi. Periode pengisian DRH untuk gelombang pertama berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025, dan ini adalah kesempatan terakhir sebelum data Anda diolah untuk pengusulan Nomor Induk PPPK. Namun, di tengah proses […]

  • ice frog

    Tiga Pelaku Penipuan Roben, Siti Merwanah dan Oktalila Laurens Jaringan “ICE FROG” di Tuntut Hanya 6 Bulan

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyidangkan perkara No 1196 yang di tangkap pada 12 Desember 2023 – Tiga terdakwa, ROBEN, SITI MERIYANAH, dan OKTALILIA LAURENS, telah ditangkap oleh pihak berwenang atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan “ICE FROG” yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Cluster Florens […]

  • Atasi sembelit

    Panduan Lengkap Atasi Sembelit Bikin BAB Lancar Setiap Pagi

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sih yang nggak kesel kalau lagi konstipasi? Selain bikin perut kembung dan nggak nyaman, sembelit juga bisa bikin mood jadi jelek. Tenang aja, kamu nggak sendirian kok ngalamin hal ini. Banyak banget orang yang sering berjuang dengan masalah yang satu ini. Tapi jangan khawatir, ada banyak cara mudah buat bikin BAB […]

expand_less