Hibah Puluhan Miliar Untuk Organisasi Keagamaan Sidoarjo, Dimana Keberpihakan Pemkab Kepada Rakyat Kecil?
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 44 menit yang lalu
- print Cetak

Pemkab Sidoarjo merealisasi dana hibah untuk ormas keagamaan dikritik advokat praktisi hukum tidak berpihak pada rakyat kecil. (Ilustrasi Foto Ist by AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penulis Artikel Opini:
Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Saya menghormati seluruh organisasi keagamaan, para ulama, kyai, dan tokoh agama yang selama ini telah berkontribusi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun sebagai warga negara sekaligus advokat, saya memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Publik membaca adanya realisasi hibah puluhan miliar rupiah kepada organisasi keagamaan. Saya tidak mempersoalkan aspek legalitasnya sepanjang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, saya mempertanyakan aspek prioritas, rasa keadilan, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Hari ini masyarakat Sidoarjo masih menghadapi persoalan nyata. Lapangan pekerjaan belum mampu menyerap seluruh pencari kerja. Banyak pedagang kecil dan pelaku UMKM berjuang mempertahankan usahanya di tengah berbagai beban biaya dan pungutan. Tidak sedikit keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam kondisi demikian, wajar apabila masyarakat bertanya: apakah penggunaan APBD seharusnya lebih diprioritaskan untuk memperkuat kesejahteraan rakyat atau justru memperbesar belanja hibah kepada organisasi?
Yang lebih memprihatinkan adalah ketika suara moral dari sebagian tokoh dan organisasi keagamaan terdengar kurang lantang dalam menyuarakan penderitaan masyarakat. Rakyat berharap para ulama, kyai, dan organisasi keagamaan menjadi mitra kritis pemerintah, bukan hanya hadir ketika menerima program pemerintah, tetapi juga berdiri di garis depan membela kepentingan rakyat kecil.
Saya percaya banyak kyai dan organisasi keagamaan yang selama ini bekerja tulus membantu masyarakat. Karena itu, kritik ini bukan ditujukan kepada semua pihak, melainkan sebagai ajakan agar seluruh elemen bangsa kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
Saya mengajak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membuka seluruh proses pemberian hibah secara transparan, mulai dari dasar hukumnya, kriteria penerima, besaran anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Transparansi merupakan hak rakyat karena dana tersebut berasal dari APBD yang bersumber dari uang masyarakat.
Saya juga mengajak seluruh organisasi penerima hibah untuk menunjukkan kepada publik bahwa setiap rupiah yang diterima benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin, anak yatim, pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, dan kegiatan sosial yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
Negara yang kuat bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibagikan, tetapi dari seberapa besar anggaran tersebut mampu mengurangi pengangguran, menekan angka kemiskinan, memperkuat UMKM, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Jangan sampai rakyat kecil terus diminta berkorban, sementara mereka merasa belum memperoleh perhatian yang sebanding dari kebijakan anggaran daerah.
Sidoarjo membutuhkan keberanian moral, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat.
Penulis: Advokat Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn.
– Ketua Dewan Pendiri Persaudaraan Profesi Pengacara Indonesia (PPPI),
– Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) DPC Sidoarjo,
– Ketua Pendiri Palenggahan Hukum Nusantara (PHN),
– Ketua Baladhika Karya Sidoarjo
- Penulis: Ruang Nurudin
