Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim Siap Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah di Hadapan KPK

Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim Siap Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah di Hadapan KPK

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh KPK, menyatakan kesiapannya untuk mengungkap seluruh informasi yang diketahuinya saat Kembali dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Kusnadi, Harmawan H. Adam S.H., M.H., dari kantor hukum Adam & Associates.

“Saya siap membuka seluruh fakta yang saya ketahui terkait kasus ini demi penegakan hukum dan transparansi,” ungkap Adam, mewakili Kusnadi. Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen Kusnadi untuk mendukung KPK dalam mengungkap kasus aliran dana hibah yang diduga diselewengkan dan tidak sesuai dengan peruntukan.

Seiring dengan pernyataan tersebut, sebelumnya KPK terus melanjutkan penyidikan kasus ini. Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK mengumumkan bahwa 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait dana hibah pokmas ini. Juru Bicara KPK, Tessa, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, empat tersangka diduga sebagai penerima suap, meliputi tiga pejabat publik dan satu staf mereka. Sedangkan sisanya, sebanyak 17 orang, diduga sebagai pemberi suap dengan 15 di antaranya berasal dari sektor swasta.

“Kami akan mengungkap nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan setelah penyidikan mencapai tahap yang lebih lanjut,” ujar Tessa dalam pernyataan resminya.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P. Simanjuntak, pada September 2022. Sahat kemudian divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya setelah terbukti bersalah dalam penyalahgunaan dana hibah pokir (pokok-pokok pikiran) DPRD Jatim untuk tahun anggaran 2021-2022.

Baca Juga  Pemilik Minimarket SEA MART Diduga Menipu dengan Bilyet Giro Kosong

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK baru-baru ini memanggil 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dengan saksi yang hadir di antaranya M, FWY, MS, BW, HAW, AH, AM, BP, SU, FF, HAS, HMSI, MHR, MRZ, WSR, MF, SPM, AH, dan AZ. Beberapa pejabat seperti Agus Wicaksono (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim), Abdul Halim (Ketua Komisi C DPRD Jatim), dan Alyadi (Ketua Komisi B DPRD Jatim) turut hadir dalam pemeriksaan.

Pihak KPK berharap agar penyelesaian kasus ini memberikan efek jera bagi pihak yang terlibat sekaligus mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya untuk dana hibah yang ditujukan kepada kelompok masyarakat.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • swasembada gula nasional

    Musim Giling 2026, Petani Tebu Magetan Dukung Penuh Swasembada Gula Nasional

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Magetan, Ruang.co.id – Menjelang Musim Giling Tebu 2026, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Magetan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program Swasembada Gula Nasional. Pernyataan sikap ini menjadi bukti nyata kontribusi aktif petani dalam memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor gula. Ketua APTRI Kabupaten Magetan, Sudaryanto, menegaskan bahwa seluruh petani tebu di […]

  • Kegiatan beda saat weekend

    Kegiatan Seru Saat Weekend yang Beda dan Anti Mainstream

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Weekend yang Itu-Itu Saja? Yuk, Ubah Pola! Weekend adalah momen yang selalu dinanti-nanti, terutama buat kamu yang sibuk dengan rutinitas sepanjang minggu. Tapi pernah nggak sih kamu merasa weekend-mu gitu-gitu aja? Bangun siang, scrolling media sosial, nonton film, atau sekadar nongkrong di kafe langganan. Meskipun itu nggak salah, ada banyak banget kegiatan […]

  • KPU Jatim Buka Pendaftaran

    KPU Jatim Buka Pendaftaran, Siapa Cagub dan Bacawagub Pertama yang Daftar?

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan umum (KPU) Jatim siap menerima pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, hari ini, Selasa (27/8) sampai kamis (29/8) lusa. Dihadapan awak Media, ketua KPU Jatim Aang Kunaifi didampingi komisioner KPU Divisi Penyelenggaraan, Choirul Umam dan Divisi Sosdiklih Parmas, Nur Salam seta sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini, di kantornya, […]

  • Drakor No Gain No Love

    Drakor No Gain No Love Mulai Tayang Hari Ini

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Drama korea (Drakor) terbaru tayang mulai hari ini, tanggal 26 Agustus 2024, No Gain No Love. Drakor yang menghadirkan kembali Shin Min-ah ini akan beradu acting dengan Kim Young-dae. Memiliki gendre drama komedi, drakor ini akan menghibur para pecinta drakor. Sinopsis No Gain No Love Drama ini mengisahkan tentang Son Hae-young (Shin […]

  • Pernikahan Anak Usia Dini

    Surabaya Tekan Kawin Dini 61,63%, Begini Strategi Wali Kota Eri Cahyadi

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id — Kota Surabaya mencatat pencapaian fantastis dalam menekan angka pernikahan anak usia dini. Sepanjang tahun 2024, berdasarkan data resmi Pengadilan Agama, permohonan dispensasi kawin (diska) menurun tajam hingga 61,63 persen. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, capaian ini sebagai buah dari kerja bersama yang berpijak pada inovasi, pendekatan budaya, dan regulasi tegas. “Penurunan signifikan […]

  • Satpol PP Surabaya menyegel tower telekomunikasi tanpa izin di kawasan Klampis dengan bantuan PLN dan DPRKPP.

    Pemkot Surabaya Segel Tower Telekomunikasi Tanpa Izin di Klampis

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memerintahkan Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya melakukan menyegel sebuah tower telekomunikasi yang tidak berizin, atau tak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Jumat (29/11/2024). Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudistira mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) […]

expand_less