Duta Wisata Diduga Paksa Pacar Aborsi, Korban Jadi Prioritas Perlindungan
- account_circle Ruang Teja
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak

Runner Up Raka Raki Diduga Paksa Pacar Aborsi. Ilustrasi foto By AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co.id – TFR, Runner Up Raka Raki Jawa Timur 2026, diduga meminta pacarnya yang hamil 12 minggu untuk menggugurkan kandungan. Di tengah sorotan terhadap terduga pelaku, Ikatan Raka Raki Jatim menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan korban kini menjadi prioritas utama.
Isu mencuat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp viral di media sosial. Dalam percakapan itu, TFR diduga membahas opsi aborsi hingga ke Singapura. Padahal, ia merupakan figur publik yang seharusnya menjadi teladan, terlebih pernah menyandang status finalis Cak & Ning Surabaya 2023.
Ikatan Raka Raki Jatim langsung membentuk tim investigasi independen dan mengecam dugaan tindakan tersebut. “Kami mengecam segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan hukum, etika, dan nilai kemanusiaan,” demikian pernyataan resmi mereka. Proses investigasi dijalankan dengan menjamin kerahasiaan identitas korban.
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menyatakan pihaknya telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi. Sidang penentuan sanksi dijadwalkan berlangsung besok. “Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Jika terbukti bersalah, sanksi terberat menanti. “Sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki,” tegas Evy. Posisi Runner Up nantinya otomatis diisi finalis peringkat di bawahnya berdasarkan akumulasi nilai murni kontes.
Evy memastikan keputusan tidak akan diambil hanya berdasarkan narasi viral. Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pemerintah daerah akan duduk bersama menuntaskan kasus ini. “Fokus kami tidak hanya menjaga marwah lembaga, tapi juga memastikan korban mendapat pemulihan yang layak,” pungkasnya.
- Penulis: Ruang Teja
