Sidoarjo, Ruang.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur (Jatim), menyerukan tagar Sidoarjo Darurat Korupsi. Di mana seruan ini merupakan 25 hari menuju Hari Anti Korupsi Sedunia Hakordia, yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024.
Seruan Sidoarjo Darurat Korupsi ini disampaikan oleh Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim, di acara konferensi Persnya, di kafe Kopi Dari Hati di Kavling DPR Jalan Raya Taman Tiara IV Kelurahan Pagerwojo, Sidoarjo, pada Kamis malam (14/11).
Heru mengatakan, ada keterkaitan antara agenda Hakordia dengan korupsi yang dilakukan pejabat Bupati Sidoarjo pada tiga periode atau selama 25 tahun berturut – turut ini terjerat kasus Korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Momentum Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Sidoarjo, kata Heru, menjadi perhatian serius bersama untuk menyelaraskan semangat pemberantasan korupsi dalam Pilkada serentak di Jawa Timur, Khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
Dimana terdapat salah satu nama calon dari salah satu paslon bupati Sidoarjo, pada tanggal 12 November kemarin, dipanggil dan diperiksa KPK di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, di Jalan Raya Juanda, Kec. Gedangan, Sidoarjo.
“Dari tadi pagi pengurus MAKI debat kusir dengan maksud bagaimana menyelaraskan gagasan semangat pemberantasan korupsi di Pilkada Jawa Timur. Kebetulan Selasa kemarin ada salah satu calon bupati Sidoarjo bernama Achmad Amir Aslichin 12 November kemarin diperiksa KPK,kemudian kami melakukan reaksi,” ujarnya.
“Perlu saya sampaikan MAKI Jatim tidak masuk ke dalam politik praktis, catat itu, tetapi rilis kami MAKI punya kewajiban moral untuk menyuarakan darurat korupsi di Sidoarjo,” tandas Heru.
MAKI Jatim meyakini, terkait kasus korupsi di Jatim, 95 persen anggota DPRD Jatim periode 2019 – 2024 akan masuk di kursi pesakitan ditangkap dan diadili KPK dalam kasus dana hibah dari Pokir (Pokok Pikiran anggota dewan, sampai KPK mendakwa Korupsi Sahat Simanjuntak.
“Ketika ini (korupsi) mengalir ke Sidoarjo, bahwa Sidoarjo ini sudah capek dengan namanya korupsi. Suka tidak suka bahwa kita warga Sidoarjo disuguhkan tiga kali pelanggaran pimpinan daerah. Sehingga ini menimbulkan traumatik yang luar biasa. Dan Selasa kemarin ada pemanggilan terhadap salah satu calon bupati. Kemudian bagaimana supaya kita (nantinya di pemungutan suara Pilkada) tidak terjebak dalam sebuah dikotomi pilihan. Terapi kami harus sampaikan pada publik, bahwa traumatik dengan kasus korupsi yang tidak main – main, diseri (berturut – turut) langsung tiga kali,” keluh kecewanya
Oleh karenanya MAKI Jatim mengeluarkan pernyataan sikap, bahwa KPK melakukan pengembangan kasus dana hibah anggota DPRD Jatim mulai tahun 2019 sampai saat ini, diketahui KPK masih mengeluarkan dua Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dari tujuh Sprindik.
Pris bertubuh tinggi dan tambun ini mengatakan, “Analisa MAKI bahwa KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Iin (Cabup Achmad Amir Aslichin), semua diperiksa jadi saksi dan bisa (statusnya dinaikkan) jadi tersangka. Kami mengikuti perkembangan sidang korupsi Gus Mudhlor, MAKI Jatim juga berkunjung ke bang Sahat di Lapas, dua kali saya bertemu bang Sahat berdiskusi dan kita sampaikan permainan – permainan (alur) flow chart-nya (Bagan alir atau diagram arus, alir kerja atau proses, dan urutannya dihubungkan dengan ilustrasi atau penggambaran masalah) korupsi dana hibah. Lalu sama bang Sahat diacungi jempol”.
“Sampai bang Sahat mengatakan tidak mau menjadi justice Collaborator, karena KPK sudah tahu semuanya dan mengantongi nama – nama yang masuk korupsi dana hibah. Ini masih dua Sprindik, masih kurang lima Sprindik lagi,” tukas Heru.
Konpers MAKI Jatim ini dihadiri puluhan awak media peliput baik media online maupun media tv berita, serta para relawan kedua paslon Pilkada Sidoarjo.
Berkaitan dengan memperingati Hakordia, dengan mengambil tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Ada beberapa poin dari Hakordia, yakni : Pertama, sejalan dengan HUT RI yang ke- 79 tahun di 2024 yaitu Nusantara Baru Indonesia Maju; Kedua, frase teguhkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk melanjutkan pemberantasan korupsi; Ketiga, kata “Berantas” menyiratkan niat, kemauan, keberanian tekad dan daya juang kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Yang keempat, kata “Maju” bermakna semangat dan optimisme untuk terus berakselerasi ke depan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Kemudian yang kelima, secara keseluruhan tema ini mengandung filosofi bahwa, Indonesia membutuhkan penguatan dan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu berantas korupsi dengan tujuan demi terwujudnya pembangunan nasional, dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia. Yaitu Pergantian Kepemimpinan Nasional, Pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara, dan Menuju Indonesia Emas 2045
Terkait dengan Pergantian Kepemimpinan Nasional, termasuk pemilihan kepala daerah secara serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024. Khusus untuk wilayah Sidoarjo, selama 24 tahun Sidoarjo terpuruk, terjebak dan mengelus dada terkait kasus korupsi yang menerpa bupati Sidoarjo.
Oleh karenanya, hari ini Sidoarjo bangkit menuju Sidoarjo bersih dari korupsi. Masa depan Sidoarjo generasi Emas sebagai penerus kepemimpinan yang bersih dari korupsi.
“Kami sangat berharap dan kita ingin kedua paslon Pilkada Sidoarjo berani menggaungkan dan berjanji atau ikrar sungguh – sungguh memegang teguh untuk tidak melakukan korupsi,” pungkas Ketua MAKI Jatim. (DIN)