ruang

Debat Panas Pilkada Tabanan, Singgung Intimidasi dan Bantahan Keras Paslon

Ruang Hadilies
Ruang Hadilies
Print PDF

Bali, Ruang.co.id– Debat ketiga Pilkada Tabanan yang berlangsung di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC)  kemarin, memanas.  Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika (Mulyadi-Ardika), melayangkan tudingan serius terhadap paslon nomor urut 2, Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga (Sanjaya-Dirga).  Mulyadi-Ardika menuduh Sanjaya-Dirga melakukan intimidasi politik terhadap warga yang berbeda pilihan.

Ardika, dalam sesi tanya jawab bertema “Menjaga Kebebasan Warga Negara dan Keharmonisan Kehidupan Sosial”,  mengungkapkan dugaan intimidasi berupa pengarahan pegawai, termasuk guru, untuk mendukung paslon tertentu.  Ia juga menuding adanya ancaman karir bagi mereka yang tidak sejalan dan penggunaan hibah sebagai alat politik.  Penggunaan atribut bernuansa partai tertentu juga dipersoalkan Ardika.

“Pengarahan pegawai, ancaman karir, dan penggunaan hibah untuk kepentingan politik, serta atribut partai tertentu, menunjukkan adanya intimidasi,” tegas Ardika.

Sanjaya-Dirga membantah keras tuduhan tersebut.  Mereka menyatakan tidak pernah melakukan intimidasi dan menekankan pengawasan Bawaslu dan lembaga terkait terhadap pelanggaran politik. Sanjaya mengajak masyarakat fokus pada visi dan misi masing-masing calon.

“Tuduhan intimidasi itu subjektif. Kita negara hukum,” bantah Sanjaya.

Namun, Mulyadi membalas dengan pernyataan mengejutkan.  Ia mengklaim memiliki dua bukti rekaman intimidasi yang dilakukan oleh kepala desa dan bendesa adat.  Ia berharap kejadian ini tidak terulang demi tegaknya demokrasi.  Pernyataan ini semakin memanaskan suasana debat.

“Kami punya bukti rekaman intimidasi.  Semoga kejadian ini tidak terulang agar demokrasi tetap terjaga,” tegas Mulyadi.

Pernyataan ini langsung menjadi sorotan dan menimbulkan ketegangan di antara kedua kubu. Bawaslu Tabanan menyatakan akan menyelidiki tuduhan tersebut. (ide/rci).

Baca Juga  Tim Hukum Mulia-PAS Laporkan Dugaan Intimidasi Terhadap Pemangku di Tabanan