ruang

Pilkada Serentak 2024: Akankah Muncul Pemimpin Visioner?

Pilkada Surabaya 2024 pemimpin amanah
Pakar hukum tata negara, Prof. Sunarno Edy Wibowo, menyoroti pentingnya kerahasiaan surat suara dan penegakan hukum dalam Pilkada Surabaya 2024. Ia mengingatkan bahwa Pilkada adalah momen untuk memilih pemimpin yang amanah dan berkomitmen pada kesejahteraan rakyat.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2024 disambut antusias berbagai pihak, termasuk Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., pakar hukum tata negara. Bersama keluarganya, menggunakan hak pilihnya di TPS 12, Rungkut Barata Gang 6, Surabaya. Dalam momen ini, Prof. Bowo menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan surat suara dan menegakkan hukum dengan tegas untuk memastikan proses Pilkada yang bersih.

Kerahasiaan surat suara menjadi perhatian utama Prof. Bowo. Ia menekankan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, dan Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas pemungutan suara. Kerahasiaan ini, menurutnya, adalah elemen esensial dalam demokrasi yang sehat.

“Pemilu yang bersih dimulai dari kerahasiaan surat suara. Ini adalah amanah yang harus dijaga oleh penyelenggara untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada,” tegas Prof. Bowo.

Ia berharap tidak ada kebocoran data yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat, karena hal tersebut akan merusak prinsip dasar demokrasi.

Selain kerahasiaan, penegakan hukum juga menjadi perhatian utama. Prof. Bowo mengingatkan bahwa pelanggaran hukum selama Pilkada dapat berdampak serius. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelanggar aturan dapat dikenai sanksi pidana hingga 3 tahun 6 bulan.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan. Hukum harus ditegakkan untuk menjaga legitimasi proses demokrasi,” kata Prof. Bowo.
Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional, memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dibiarkan begitu saja.

Menurut Prof. Bowo, Pilkada adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang benar-benar amanah dan memiliki visi untuk kesejahteraan rakyat. Ia juga menjelaskan mekanisme pemilihan calon tunggal yang diatur dalam undang-undang.

“Calon pemimpin dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara sah. Ini adalah ujian nyata untuk melihat apakah rakyat mempercayai visi dan misinya,” jelasnya.

Baca Juga  Rakercab PPP Kota Surabaya: Masifkan Dukungan untuk Eri Cahyadi dan Khofifah

Prof. Bowo menegaskan bahwa rakyat harus jeli dalam memilih pemimpin yang tidak hanya mampu, tetapi juga berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan publik.

Dalam diskusinya, Prof. Bowo juga mengkritisi kebijakan kenaikan pajak hingga 12 persen yang dirasa memberatkan rakyat. Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Rakyat adalah motor utama kemakmuran negara. Negara tidak mungkin berjalan tanpa rakyat yang sejahtera,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Bowo mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan rasionalitas, demi memastikan masa depan Surabaya yang lebih baik.

“Pilihlah pemimpin yang peduli pada rakyat dan mampu membawa perubahan positif. Jangan sampai salah memilih, karena dampaknya akan dirasakan oleh kita semua,” pungkasnya.