ruang

Cegah Dampak Impor, KPPU dan Bea Cukai Rumuskan Efisiensi Kemajuan Perekonomian Nasional

KPPU dan Bea Cukai
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani bersinergi untuk efisiensi dan kemajuan perekonomian Nasional, khususnya dalam mencegah predatory pricing sebagai akibat impor produk secara ilegal.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Cegah Dampak Impor dan mensinergikan tugas dan efisiensi kemajuan perekonomian Nasional, khususnya dalam mencegah persaingan usaha tidak sehat seperti predatory pricing sebagai akibat impor produk secara ilegal. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) di Jakarta. (7/5/2024).

KPPU dan DJBC telah menjalin kerja sama formal sejak tahun 2017 melalui nota kesepahaman antara KPPU dan Kementerian Keuangan RI. Kerja sama tersebut utamanya ditujukan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha melalui pertukaran data dan informasi.

Tercatat berbagai kegiatan pertukaran data telah dilaksanakan dalam berbagai kasus yang ditangani KPPU, utamanya di sektor pangan dan perikanan. KPPU juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan eksportir dalam memasuki pasar global.

KPPU dan DJBC juga mengangkat pentingnya sinergi dalam menjaga pelaku UMKM dari fenomena masuknya barang murah melalui impor, khususnya oleh transaksi elektronik melalui lokapasar (marketplace). Keberadaan lokapasar akan mempercepat barang masuk ke Indonesia dan dapat mempersulit pengawasan.

Askolani menggarisbawahi adanya peningkatan jumlah dokumen impor yang sangat signifikan selama beberapa tahun terakhir. Ironisnya sebagian besar harga barang per unit yang diimpor sangat rendah, sehingga sangat berpotensi mengganggu UMKM nasional.

Untuk mengatasi hal tersebut, sebagaimana disampaikan Fanshurullah Asa, KPPU dan DJBC akan terus saling bertukar informasi dan aktif melakukan diskusi terkait berbagai temuan lapangan.

Selain Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani dalam pertemuan ini turut hadir Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan beberapa pejabat Sekretariat KPPU dan DJBC. (*)

Baca Juga  Gerakan Kembali ke Meja Makan Harganas ke31