Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Ekbis » Jangan Sampai Kena Denda! Batas Akhir Lapor SPT Tahunan 2024 Diperpanjang hingga 11 April

Jangan Sampai Kena Denda! Batas Akhir Lapor SPT Tahunan 2024 Diperpanjang hingga 11 April

  • account_circle Ruang Sely
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Bagi Anda yang belum melaporkan SPT Tahunan 2024, ada kabar baik! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi memperpanjang batas akhir pelaporan hingga 11 April 2025. Kebijakan relaksasi ini memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa dikenai sanksi administrasi.

Perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025. Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk keringanan mengingat bulan Maret 2025 diwarnai oleh libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri yang menyebabkan hari kerja efektif menjadi sangat terbatas.

Alasan Di Balik Kebijakan Perpanjangan Waktu

Pemerintah melalui DJP menyadari bahwa libur nasional yang bertepatan dengan akhir periode pelaporan bisa menyulitkan Wajib Pajak. Tanggal 31 Maret 2025 yang semula menjadi batas akhir pelaporan bertepatan dengan libur Nyepi dan Idulfitri. Selain itu, kantor pajak di seluruh Indonesia juga tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Kondisi ini tentu menyulitkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PPh Pasal 29 atau menyampaikan SPT Tahunan secara langsung. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Wajib Pajak bisa memanfaatkan waktu tambahan hingga 11 April 2025 untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa perlu khawatir terkena denda.

Pentingnya Memenuhi Batas Waktu yang Diperpanjang

Meskipun batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2024 diperpanjang, Wajib Pajak tetap harus waspada. Setelah tanggal 11 April 2025, sanksi administrasi akan kembali diberlakukan bagi yang terlambat melaporkan SPT atau membayar PPh Pasal 29.

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, keterlambatan pelaporan SPT bisa dikenai denda sebesar Rp100.000 hingga Rp1 juta. Sementara untuk Wajib Pajak Badan, dendanya lebih besar, yaitu Rp1 juta hingga Rp5 juta. Selain itu, keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 juga akan dikenai bunga sebesar 2% per bulan.

Baca Juga  Ide Bisnis Oke Banget di Bulan Ramadan, Cuan Lancar Ibadah Jalan!

Update Terbaru: Jumlah Pelaporan SPT Tahunan 2024

Berdasarkan data terbaru dari DJP per 5 April 2025, sudah ada sekitar 12,4 juta SPT Tahunan yang berhasil dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12,06 juta merupakan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi, sedangkan 387.000 lainnya adalah SPT Wajib Pajak Badan.

Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak Wajib Pajak yang belum memanfaatkan masa perpanjangan ini. Padahal, pelaporan SPT Tahunan tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga penting untuk menghindari risiko pemeriksaan pajak di kemudian hari.

Langkah-Langkah Praktis Melaporkan SPT Tahunan Online

Bagi Anda yang ingin segera melaporkan SPT Tahunan, sistem e-Filing DJP menjadi solusi tercepat dan termudah. Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti NPWP, bukti potong pajak, dan laporan keuangan (khusus Wajib Pajak Badan).

Setelah dokumen siap, kunjungi situs resmi e-Filing DJP di https://djponline.pajak.go.id. Pilih formulir SPT yang sesuai dengan status Anda, lalu isi data dengan teliti. Jangan lupa untuk melampirkan bukti bayar PPh Pasal 29 jika ada kekurangan pembayaran pajak.

Manfaatkan Waktu Sebaik Mungkin

Dengan batas waktu yang diperpanjang hingga 11 April 2025, tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaporan SPT Tahunan. Manfaatkan teknologi e-Filing untuk memudahkan proses pelaporan dan hindari risiko denda yang tidak perlu.

Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dari DJP melalui situs resmi www.pajak.go.id. Semakin cepat Anda melaporkan SPT, semakin kecil risiko yang harus dihadapi.

  • Penulis: Ruang Sely

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baiturrahman Aceh

    Mengenal Budaya Kesenian Tradisional Daerah Aceh

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Di ujung barat Pulau Sumatera, tersembunyi sebuah provinsi yang kaya akan sejarah dan budaya. Aceh, dengan julukan Serambi Mekah, menyimpan sejuta pesona yang memikat hati. Salah satu kekayaan yang paling menonjol dari Aceh adalah kesenian tradisional yang begitu beragam dan sarat makna. Dari tarian yang enerjik hingga musik yang merdu, setiap karya […]

  • Kiper Persebaya, Ernando Ari Sutaryadi,

    Berangkat ke Vietnam Kiper Persebaya Dalam Kondisi Belum Fit 100 Persen

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kiper Persebaya, Ernando Ari Sutaryadi pagi tadi (23/3) harus bertolak ke Vietnam. Padahal, Nando belum belum sepenuhnya pulih dari cedera dislokasi bahu kanan yang ia alami bulan lalu. ”Kami mendapatkan surat dari PSSI pukul 02.44 WIB sabtu pagi tadi, saat sahur, kaget juga, Nando dalam surat itu dinyatakan sudah harus di Jakarta pada […]

  • PHK sepihak

    PHN Somasi PT Meratus Advance Maritim PHK Sepihak Karyawan yang Beri Profit Triliunan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

      Ruang.co.id – Achmad Shodiq,SH.,MH.,M.Kn. dan rekan dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), menyomasi penuh harap dan ketegasan, untuk PT Meratus Advance Maritim (MDM). Tim PHN membela Chandra (49), GM Commercial & Operation yang bekerja setia sejak 1 April 2018 selama 7 tahun 4 bulan. Karena PHN menilai, PHK terhadap Chandra, tanpa prosedur sah dan adil, […]

  • Pokir Dewan untuk Budidaya Ikan

    Pokir Abah Pri Anggota DPRD Sidoarjo: Direalisasi Lewat Dasar Kolam, Harapan Petani Ikan Bangkit Berdayakan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Di tengah kolam sederhana di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, air yang tenang itu menyimpan gelisah. Bukan karena arus banjir atau badai luapan sungai, melainkan karena ketidakpastian masa depan. Namun H. Supriono Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, yang akrab disapa “Abah Pri” oleh konstituantenya, dalam agenda resesnya memilih turun langsung ke jantung denyut […]

  • Dekopinda Koperasi Berdaya

    Peringati Hari Koperasi Nasional Ke- 79, Dekopinda Sidoarjo Dorong “Koperasi Berdaya Demi Indonesia Berjaya”

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Kabupaten Sidoarjo, menjadi momentum penting menghidupkan kembali semangat gotong royong gerakan koperasi. Ketua Dekopinda Sidoarjo, Bambang Pujianto, mengatakan koperasi harus tumbuh sehat, modern, dan akuntabel. “Dekopinda hadir mengonsolidasikan gerakan koperasi agar berdaya,” ujarnya, dalam seremoni pembukaan, di lapangan Mapolsekta Sidoarjo, pada Minggu (26/7/2026). Ia menambahkan, dukungan […]

  • Berkat Gol Bunuh Diri Thailand Melaju Ke Final AFF U19

    Berkat Gol Bunuh Diri Thailand Melaju Ke Final AFF U-19

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Faktor Lucky menjadi kunci kemenangan dramatis yang diraih oleh tim Thailand U-19 atas Australia U-19 di laga semifinal Piala AFF U-19. Laga yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu sore (27/7) itu menampilkan pertandingan yang penuh ketegangan, di mana meskipun Thailand tidak mendominasi pertandingan dan harus bermain dengan 10 pemain, […]

expand_less