Fraksi PDIP Terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo
- account_circle Ruang Gentur
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Fraksi PDIP DPRD Jatim terima audiensi FSP Kahutindo. Tujuh tuntutan buruh dibahas, termasuk PHK, pajak UMKM, dan SPMB afirmasi. (Gentur)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja ( DPD FSP ) Kahutindo datangi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim, senin, (10/8).
Kedatangan organisasi serikat pekerja ini tidak lain menindak lanjuti aksi demo yang mereka lakukan di depan gedung DPRD jatim pada 25 Juni 2026 lalu. Mereka datang untuk menanyakan tujuh tuntutan mereka saat demo waktu itu. Tujuh tuntutan tersebut antara lain, agar Bank Indonesia segera memberikan stimulus pajak bagi perusahaan sampai kondisi rupiah menguat. Kedua, bebaskan bea masuk bahan baku import agar dunia usaha mampu bertahan.
Ketiga Turunkan pajak UMKM. Empat, stop MBG agar dialihkan pada dana pendidikan dan kesehatan. Lima, Evaluasi KDMP. Enam, awasi SPMB penerimaan siswa SMA jalur afirmasi anak buruh dan masyarakat miskin. Tujuh Stop PHK akibat dampak ekonomi global (geo politik) dan kebijakan Impor.
Dalam pertemuan di ruang rapat fraksi tersebut dipimpin Martin Hamonangan dan didampingi Fuad Bernardi serta Diana Sasa. Sedangkan dari pijak DPD FSP dipimpin Andika Hendrawanto dan sekretarisnya Hari Wahyono.
Menanggapi pertanyaan DPD FSP tersebut, Martin Hamonangan mengatakan, dari sekian tuntutan tersebut hampir semuanya merupakan kebijakan nasional yang mungkin dari pihak DPRD Jatim hanya bisa meneruskan ke DPR RI. Namun ada beberapa diantaranya yang masih bisa diperjuangkan untuk menjadi Perda, seperti masalah PHK dan ketenagakerjaan. Namun itupun tidak serta merta segera diwujudkan. Karena proses pembuatan Perda panjang dan butuh waktu lama.
“Untuk menjadikan salah satu tuntutan rekan-rekan FSP menjadi Perda memang bisa dilakukan tetapi tidak bisa segera. Karena masih butuh beberapa kali pertemuan untuk mengkaji tuntutan tersebut di Bampeperda. Atau bisa juga konsultasi dengan komisi E. Kebetulan pimpinan komisi E dan Bapemperda adalah anggota fraksi kami,” ujar Martin.
Karena itu, Martin menyarankan agar FSP bisa melakukan audensi kembsli ke komisi E. Sedangkan di fraksi PDIP tetap siap mendorong upaya FSP ini. Karena lanjut Martin, Partainya memang diharuskan agar selalu dekat dengan rakyat.
Selain itu, Martin juga menegaskan akan mengevaluasi SIstem penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA sederajat dengan menita komisi E berkoordinasi dengan dinas pendidikan Jawa Timur.
Sementara itu, Diana Sasa meminta agar FSP menyertakan draf lengkap tuntutannya tersebit secara rinci agar fraksi PDIP bisa membicarakannya di Fraksi untuk ditindak lanjuti sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Lain halnya dengan keduanya, Fuad Bernardi lebih mendukung perjuangan pajak UMKM. Menurutnya pajak UMKM memang perlu dievaluasi. Karena selama ini cukup memberatkan. Minimal pajak UMKM Mikro sebesar 11 persen dibawah tiga tahun harus dikurangi.
- Penulis: Ruang Gentur
