Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Pemerintah » Gaji ke-13 2025 Bakal Lebih Awal Cair! Ini Daftar Penerima dan Syaratnya yang Wajib Dicek Sekarang

Gaji ke-13 2025 Bakal Lebih Awal Cair! Ini Daftar Penerima dan Syaratnya yang Wajib Dicek Sekarang

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Bagi jutaan aparatur negara, gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan angpao tahunan yang dinanti untuk memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Tahun ini, kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo melalui Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025 memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan lebih awal, yakni Juni 2025.

Namun, tidak semua orang berhak menerimanya. Ada sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi, termasuk status kepegawaian dan kondisi khusus. Artikel ini akan membongkar secara tuntas jadwal pencairan, daftar penerima, dan tips memastikan Anda tidak terlewatkan.

Mengapa Gaji ke-13 2025 Jadi Perhatian Khusus?

Tahun ini, pemerintah menggeser jadwal pencairan gaji ke-13 ke bulan Juni, lebih awal dari kebiasaan sebelumnya. Langkah ini diambil untuk membantu aparatur negara menyiapkan dana tambahan menghadapi tahun ajaran baru dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bagi Anda yang termasuk dalam daftar penerima, penting untuk memastikan data kepegawaian sudah terupdate di sistem SIPKD. Kesalahan kecil seperti rekening tidak aktif atau status cuti bisa menghambat pencairan.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Gaji ke-13 Tahun Ini?

Menurut PP No. 11/2025, penerima gaji ke-13 2025 mencakup berbagai kalangan, mulai dari PNS aktif hingga pensiunan. Berikut rinciannya:

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Seluruh PNS, PPPK, dan calon PNS yang aktif bekerja hingga Desember 2024 berhak menerima gaji ke-13. Termasuk di dalamnya adalah staf khusus kementerian dan pejabat pengelola BLU.

Anggota TNI, Polri, dan Pejabat Negara

Prajurit TNI dan anggota Polri yang masih aktif bertugas juga termasuk penerima utama. Selain itu, wakil menteri, anggota DPRD, dan hakim ad hoc turut tercantum dalam daftar penerima.

Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah

Mereka yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU), Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri juga berhak, asalkan memenuhi syarat utama: gaji dibayar oleh instansi pemerintah.

Baca Juga  Surabaya City of Heroes" Resmi Diluncurkan Pemkot, Wajah Baru Kota Pahlawan Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Kapan Gaji ke-13 2025 Benar-Benar Cair?

Meski jadwal resmi pencairan dimulai Juni 2025, prosesnya bisa berbeda-beda tergantung kebijakan internal instansi. Beberapa kementerian mungkin membagikannya lebih awal, sementara daerah terpencil bisa membutuhkan waktu lebih lama.

Untuk memastikan tidak ketinggalan, pantau terus pengumuman resmi dari KemenPANRB atau portal e-government instansi Anda. Biasanya, informasi detail akan muncul mulai Mei 2025.

Syarat Tambahan yang Harus Dipenuhi

Tidak semua aparatur negara otomatis menerima gaji ke-13. Ada dua kondisi yang bisa membuat Anda tercoret dari daftar penerima:

  1. Sedang cuti di luar tanggungan negara, seperti cuti tanpa gaji atau cuti panjang.
  2. Ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar penuh oleh pihak ketiga.

Contoh nyata: Seorang PNS yang sedang tugas belajar di perusahaan swasta dengan biaya dari perusahaan tersebut tidak akan menerima gaji ke-13 dari pemerintah.

Strategi Jitu Memastikan Pencairan Lancar

Agar tidak mengalami kendala, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Periksa data diri di sistem SIPKD sebelum April 2025. Pastikan nomor rekening dan status kepegawaian masih aktif.
  • Hubungi bagian keuangan instansi jika ada perubahan data, seperti pernikahan atau perpindahan jabatan.
  • Simpan bukti pengajuan apabila melakukan perubahan data untuk antisipasi kesalahan sistem.
  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nellava Group Emas Now jalur hukum

    Nellava Group dan Emas Now Tempuh Jalur Hukum demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Nellava Group dan Emas Now resmi menyampaikan laporan serta pengaduan kepada pihak kepolisian terkait sejumlah konten dan aktivitas digital di media sosial maupun platform ulasan daring. Langkah ini diambil perusahaan demi menjaga transparansi dan perlindungan konsumen melalui mekanisme resmi, bukan lewat perdebatan terbuka yang tidak berbasis bukti. Manajemen menegaskan laporan ini bukan […]

  • Adiksi Medsos

    Otak, Algoritma, dan Adiksi Digital: Mengapa Kita Sulit Melepaskan Media Sosial?

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernahkah Anda mengambil ponsel hanya untuk membalas satu pesan, tetapi tanpa disadari tiga puluh menit bahkan satu jam telah berlalu? Atau mungkin Anda pernah berkata kepada diri sendiri, “Lima menit saja membuka Instagram,” namun akhirnya justru berpindah dari Instagram ke TikTok, kemudian YouTube, lalu kembali lagi ke WhatsApp. Fenomena tersebut bukan hanya terjadi […]

  • Ciri-ciri planet bumi kita

    Mengenal Lebih Dekat Planet Bumi: Ciri-Ciri Unik yang Menopang Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bumi, planet ketiga dari Matahari, adalah satu-satunya planet yang kita ketahui memiliki kehidupan. Keunikan planet kita ini tidak terlepas dari berbagai ciri khas yang dimilikinya. Mari kita telusuri lebih dalam tentang ciri-ciri planet Bumi yang membuatnya begitu istimewa. Bentuk Bumi yang Unik Meskipun sering digambarkan sebagai bola sempurna, sebenarnya bentuk Bumi tidaklah […]

  • ppdb sd dan smp 2024

    Antisipasi KK Baru Mendaftar PPDB SDN-SMPN Jalur Zonasi, Ini Langkah Dispendik Surabaya

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Langkah Dispendik Surabaya mengantisipasi Calon Peserta Didik Baru (CPDB), yang baru pindah alamat dan Kartu Keluarga (KK) Kota Pahlawan untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD Negeri maupun SMP Negeri. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Mengantisipasi dengan mencegah adanya CPDB KK Surabaya belum 1 tahun yang ingin mendaftar PPDB melalui Jalur Zonasi. […]

  • 100 hari kerja Subandi–Mimik

    100 Hari Kerja Subandi-Mimik: Gebrakan Kaledeskop Spektakuler, Sorotan Kritis, dan Asa Sidoarjo Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Seratus hari pertama kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana menyuguhkan kolase berwarna, dari capaian program yang mengesankan, gelombang kritik masyarakat, hingga peristiwa dramatis OTT kepala desa. Namun kepemimpinan ini tidak sekadar bergerak, namun berlari cepat di tengah ekspektasi publik dan dinamika sosial-politik Sidoarjo. Dengan semangat visi “Menata Desa, Membangun Kota”, […]

  • Lingkungan Toxic

    Toxic Alert! Kenali 10 Ciri Terjebak Lingkungan yang Menggerogoti Mental Kamu

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Istilah “toxic” semakin marak digunakan untuk menggambarkan berbagai situasi yang tidak sehat dan merugikan, baik dalam ranah personal, profesional, maupun sosial. Di era modern ini, dengan kemajuan teknologi dan kompleksitas kehidupan, tampaknya fenomena terjebak dalam lingkungan toxic kian marak terjadi. Lingkungan toxic dapat didefinisikan sebagai situasi di mana individu terpapar interaksi, komunikasi, […]

expand_less