Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Kasus Penggelapan Yulius Kurniawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri Divonis 2,6 Tahun Penjara

Kasus Penggelapan Yulius Kurniawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri Divonis 2,6 Tahun Penjara

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Yulius Kurniawan, seorang karyawan PT. Emitraco Transportasi Mandiri, terdakwa penggelapan di sidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 1/8/24 dengan agenda pembacaan pledoi.

Yulius bekerja sebagai marketing di PT. Emitraco Transportasi Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi (JPT) seperti eksport dan import, trucking, jasa gudang dan depo serta ekspedisi kapal laut. Dengan gaji bulanan sebesar Rp 8.000.000, ia bertugas memasarkan produk perusahaan, membangun relasi dengan pelanggan, dan memberikan informasi kepada bagian operasional atas order pelanggan.

Kasus ini terungkap pada 30 September 2022 ketika Direktur PT. Emitraco Transportasi Mandiri, Jeffrilin Kangin, melakukan audit keuangan perusahaan. Dalam audit tersebut ditemukan 38 invoice yang belum dilunasi dengan total nilai Rp 522.788.645. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa para pelanggan telah melakukan pembayaran kepada Yulius melalui rekening pribadinya, yang seharusnya ditujukan ke rekening perusahaan.

Selain itu, Yulius juga terlibat dalam pembuatan invoice fiktif atas nama beberapa perusahaan, termasuk PT. Sinergi Sinar Mentari, PT. Lawangmas, PT. Maju Jaya, PT. Lentera Abadi, dan CV. Tangguh Multi Logistik. Beberapa alamat yang tercantum ternyata fiktif atau tidak terkait dengan perusahaan yang bersangkutan.

Dalam sidang sebelumnya terdakwa di tuntut oleh JPU 2 tahun dan 6 bulan penjara, setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Dalam pasal 374 KUHP mengatur mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan penjara paling lama lima (5) Tahun.

Dalam pledoinya kuasa hukum Yulius meminta pembebasan dengan alasan bahwa terdakwa tidak bersalah dan telah berusaha mengembalikan sebagian uang perusahaan sebesar Rp 157.500.000. Yulius juga menyatakan niat baiknya untuk melunasi sisa kerugian dengan mencicil dan keluarganya bersedia menanggung beban tersebut. Pihak keluarga sebagai penjamin tetapi pihak perusahaan menginginkan jaminan berupa sertifikat tanah sebagai jaminan.

Baca Juga  Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Sebagai Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp10,2 Miliar

Namun JPU tetap pada tuntutannya agar terdakwa dihukum sesuai dengan perbuatannya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan 8/8/24.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap transaksi keuangan dilakukan sesuai prosedur yang benar untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. (R2)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Koordinasi KORMI Surabaya

    Rapat Koordinasi KORMI Surabaya Sinergi Kuat Menuju Juara FORNAS 2025 di NTB

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan olahraga masyarakat. Pada Jumat, 21 Februari 2025, KORMI Surabaya menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan atlet-atlet terbaik mereka menghadapi Festival Olahraga Nasional (FORNAS) 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan semangat “Sehat, Bugar, dan Gembira Luar Biasa,” KORMI Surabaya siap membawa pulang […]

  • diskusi Subandi dengan pemuda Sidoarjo

    Bertemu Aktivis Milenial, Subandi Usung Smart City dan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 2Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Calon Bupati Sidoarjo nomor urut 1, Subandi, menggelar diskusi hangat bersama puluhan pemuda milenial di sebuah kafe kawasan Lingkar Timur, Sidoarjo, pada Selasa malam (12/11). Dalam suasana santai dengan dekorasi kafe bernuansa Jawa klasik, Subandi berdialog dengan perwakilan berbagai komunitas pemuda Sidoarjo yang aktif di bidang olahraga, lingkungan, UMKM, dan pariwisata. Diskusi […]

  • walikota surabaya eri cahyadi

    Pemkot Surabaya Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya terus melakukan pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dalam judi online. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Dinkominfo akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang terlibat dalam judi online. Menurutnya, pemantauan dilakukan karena ASN adalah contoh bagi masyarakat. “Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. […]

  • cek penerima pip

    Cek Program Indonesia Pintar! Catat Jadwal, Cara Daftar, dan Besaran Dana

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu. PIP dirancang agar siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Cek […]

  • Kapolda Jatim buka puasa bersama mahasiswa

    Jalin Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jatim Buka Puasa Bareng BEM dan OKP Se-Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Suasana kekeluargaan begitu terasa saat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek), serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Jawa Timur. Acara yang berlangsung di Selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim pada Selasa (23/2/2026) ini menjadi momen penting untuk […]

  • RPS Award IV

    RPS Award IV Nyalakan Harapan Sidoarjo 2026, Satu – Satunya Bupati Swasta Rasa Negeri Beri Penghargaan Anggota Dewan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – RPS (Ruang Publik Sidoarjo), hanya ada di Sidoarjo, punya Bupati Swasta sebagai pengambil kebijakan dan keputusan pemerintahannya. Sujani, kepala pemerintahannya, akrab disapa Buwas (Bupati Swasta). Uniknya, ia cukup sukses menggelar RPS Award. Di 2015 ini, sudah yang ke- 4 kalinya RPS Award digelar. RPS Award kali ini, menghadirkan penghormatan publik kepada 18 […]

expand_less