Surabaya, Ruang.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengungkap aksi sindikat penyelundupan manusia yang melibatkan 17 warga Nepal dan menjadikan Indonesia sebagai negara transit. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menyebut bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat pada 16 Desember 2024, yang segera ditindaklanjuti oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
“Korban datang secara bergelombang menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah,” ujar Ramdhani dalam konferensi pers, Senin, 20 Januari 2025.
Sindikat ini menggunakan modus memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi transit sementara sebelum mengirim korban ke negara-negara di Eropa seperti Ceko, Lithuania, dan Hungaria. Ramdhani menjelaskan bahwa dokumen palsu digunakan untuk mengelabui petugas imigrasi saat para korban tiba di Indonesia.
“Para korban dijanjikan keberangkatan ke negara-negara Eropa sebagai tujuan akhir,” tambahnya.
Dalam operasi ini, pihak Imigrasi juga mengamankan paspor palsu dan dokumen lain yang diduga kuat menjadi alat kejahatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga tersangka utama ditetapkan, yakni dua warga negara asing dan satu warga Indonesia. Tersangka utama, B.B.B.K (WN Nepal), diduga sebagai penyelundup utama. Sementara itu, S.K (WN India) berperan menyediakan fasilitas bagi korban, dan L.T (WN Indonesia) membantu operasional penyelundupan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 5 hingga 15 tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.
Selain menangkap pelaku, Imigrasi Surabaya juga memastikan perlindungan maksimal bagi para korban. “Kami pastikan mereka mendapat perlindungan sesuai amanat undang-undang,” tegas Ramdhani.
Kepala Bidang Inteldakim, Novrian Jaya, mengungkapkan bahwa para tersangka menerima keuntungan materi yang signifikan dari aktivitas ilegal ini. “Mereka mendapatkan sekitar USD 1.000 (setara Rp16,3 juta) untuk setiap korban yang berhasil diberangkatkan ke negara tujuan,” ungkapnya.
Menurut Novrian, penyelundupan manusia ini bukanlah kasus baru. “Sindikat ini terstruktur dan telah berlangsung lama,” katanya. Saat ini, pemeriksaan mendalam terus dilakukan untuk membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya.
Imigrasi Surabaya menunjukkan komitmennya dalam melawan kejahatan internasional seperti penyelundupan manusia, memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat transit bagi sindikat kejahatan.