Breaking News
light_mode
Minggu, 2 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jawa Timur

Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jawa Timur

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
  • visibility 509
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sebanyak delapan narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas, Jawa Barat, ke tiga lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur. Proses pemindahan ini melibatkan pengawasan ketat oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menjelaskan bahwa kedelapan napi tersebut telah ditempatkan di Lapas Bojonegoro, Lapas Lamongan, dan Lapas Surabaya. “Satu napi ditempatkan di Lapas Bojonegoro, dua napi di Lapas Lamongan, dan lima napi lainnya di Lapas Surabaya. Penempatan ini sesuai dengan arahan Ditjen Pemasyarakatan,” ujar Heni.

Proses distribusi dimulai pukul 09.30 WIB di Lapas Bojonegoro, dengan satu napi berinisial KA tiba terlebih dahulu. Selanjutnya, dua napi berinisial SA dan P diterima di Lapas Lamongan menjelang siang. Lima napi lainnya, berinisial AM, S, SB, SR, dan B, ditempatkan di Lapas Surabaya.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, menyebut bahwa narapidana kasus terorisme yang baru dipindahkan akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 hari. “Seluruh napi ini belum pernah mengikrarkan setia kepada NKRI, sehingga akan dilakukan assessment dan intervensi sosial untuk mendorong mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” jelas Heri.

Proses ini juga bagian dari strategi jangka pendek untuk memastikan para narapidana tidak kembali terjerumus dalam paham radikal. Menurut Heri, sejak awal November 2024, sudah ada 14 narapidana kasus terorisme yang diterima oleh lapas di Jawa Timur.

“Sebelumnya, kami menerima enam napi pada 7 November 2024. Dua ditempatkan di Lapas Tulungagung, satu di Lapas Madiun, dan tiga di Lapas Malang,” ungkap Heri. Selain itu, Lapas Tuban juga membebaskan bersyarat satu napi kasus terorisme berinisial TS.

Baca Juga  Napiter Lapas Surabaya Nyatakan Setia pada NKRI: Awal Baru untuk Persatuan

Dengan tambahan ini, total narapidana kasus terorisme yang berada di bawah pembinaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjadi 21 orang, tersebar di enam lapas. Separuh dari jumlah tersebut ditempatkan di Lapas Surabaya.

Heri menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan program pembinaan sosial bagi narapidana kasus terorisme. “Harapan kami, mereka dapat meninggalkan paham radikal dan kembali menjadi warga negara yang berkomitmen terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Heri.

  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • petugas haji dorong 25 lansia

    Tangan Ikhlas Petugas Haji Dorong 25 Lansia Risti Tuntaskan Tawaf

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Bobby Rachman Santoso, mengawal langsung 25 jemaah haji lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti) untuk menuntaskan tawaf ifadah dan sai di Masjidil Haram. Pendampingan intensif ini dilakukan secara sukarela demi memastikan rukun haji para jemaah berkebutuhan khusus tersebut sah dan aman terlaksana. Tawaf ifadah dan sai […]

  • IPM Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jatim Deklarasi Pemilukada aman

    IPM Jatim Siap Jaga Stabilitas dan Sukseskan Pilkada Jawa Timur 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 telah selesai, dan rakyat Indonesia telah memilih pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Kini, fokus beralih ke Pilkada serentak Jawa Timur 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk turut serta mensukseskan Pilkada tersebut. Hal ini […]

  • Adu Gagas Pilgub Jatim 2024

    Gus Hans Ajak Mahasiswa Unair Prioritaskan Track Record, Bukan Uang dalam Pilihan Politik

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur, KH Zahrul Azhar Asumta atau yang dikenal sebagai Gus Hans, mengajak mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui jalur politik. Dalam acara bertajuk “Adu Gagas Pilgub Jatim” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unair di Kampus B Unair, Surabaya, Sabtu (26/10), […]

  • Front Perjuangan Petani Mataraman Deklarasi Anti Korupsi Dalam Pilkada 2024

    Front Perjuangan Petani Mataraman Deklarasi Anti Korupsi Dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Ruang Mujiono
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Blitar, Ruang.co.id – Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Blitar Raya menggelar aksi untuk menyuarakan pemilu damai di Pantai Pasur Bakung Kabupaten Blitar. Aksi yang di ikuti ratusan Petani hutan gabungan tersebut, bertajuk “Deklarasi Pilkada aman dan damai tahun 2024 dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jatim” Selasa (10/09/2024). Ketua FPPM Blitar raya Joko menyampaikan maksud dan […]

  • Vonis Korupsi Dana Desa

    Hakim Tipikor Vonis 3 Tahun Penjara Kades Sukriwanto dan Asruchin Ketua BPD, Kasus Korupsi Rp3,6 M Dana Desa Entalsewu

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Surabaya, akhirnya membacakan putusan vonis terhadap Sukriwanto dan Asruchin, dua terdakwa dalam kasus korupsi Dana Desa Rp3,6 Miliar, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. “Menyatakan terhadap terdakwa Sukriwanto, S.sos. dan terdakwa Asruchin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama – […]

  • Cegah Kanker Kulit

    Lindungi Kulit Kamu Guna Cegah Kanker

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kanker kulit, ancaman serius yang mengintai, dapat kita cegah dengan langkah-langkah sederhana. Paparan sinar matahari yang berlebihan menjadi dalang utama di balik penyakit ini. Namun, gaya hidup sehat juga berperan penting dalam melindungi diri kita. Sinar ultraviolet (UV) dari matahari adalah penyebab utama mutasi sel kulit yang memicu kanker. Selain itu, faktor […]

expand_less