Breaking News
light_mode
Jumat, 14 Agustus 2026
Beranda » Daerah » Ribut Tidak Netral, Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Pilkades Sidoarjo Taati Aturan

Ribut Tidak Netral, Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Pilkades Sidoarjo Taati Aturan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi A DPRD Sidoarjo meminta panitia, pemerintah desa, BPD, dan calon kepala desa menaati aturan Pilkades serentak demi menjaga demokrasi, keamanan, serta penyelesaian sengketa secara hukum di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (07/05/2026).

Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang berlangsung di sejumlah desa. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, panitia Pilkades, dan pihak terkait untuk membahas tahapan pelaksanaan hingga persoalan administrasi yang muncul di lapangan.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin menegaskan, seluruh tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. DPRD meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

“Pilkades harus berjalan demokratis, aman, dan transparan. Semua pihak wajib menaati aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Gus Rizza, sapaan akrab Ketua Komisi A dalam hearing tersebut.

Pembahasan hearing juga menyoroti dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan sejumlah pihak. DPRD meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahun ini, terdapat 80 desa menggelar pemilihan kepala desa secara serentak dilaksanakan pada 24 Mei 2026. Dalam dengar pendapat itu, berbagai persoalan terkait pesta demokrasi tingkat desa itu telah dibedah, terutama yang dinilai masih berpolemik di masyarakat.

Penerapan dua peraturan yang berbeda dalam Pilkades saat ini, bahkan terkesan ambigu. Satu sisi dalam pelaksanaan Pilkades masih menggunakan Perbub No.5 Tahun 2020, dengan ajuan PP Nomor 43 Tahun 2014. Sisi lain telah turun Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2026 tertanggal 27 Maret 2026, sehingga kebijakan itu pun wajib diberlakukan.

Salah satu permasalahan yang muncul soal calon kepada desa (Cakades) dari perangkat pemerintahan desa. Satu sisi berdasarkan PP lama, hanya mengatur cuti, sementara peraturan baru harus mundur untuk menghindari konflik kepentingan.

Baca Juga  Resmi Kantongi SK DPP, Khulaim Junaidi Tancap Gas Siapkan Strategi Kembalikan Kejayaan PAN Sidoarjo

Forkom BPD juga menyampaikan beberapa persoalan lain terkait Pilkades. Misalnya bertebaran baliho bergambar Cakades yang juga menyertakan gambar anggota DPRD Sidoarjo. Mereka juga mempertanyakan soal tunjangan purna tugas bagi pejabat BPD yang juga diatur dalam PP No. 16 tahun 2026.

“Selama ini yang ada adalah tunjang purna tugas kades sebesar Rp 50 juta. Dengan turunnya PP baru ini, kami minta apa yang menjadi hak anggota BPD, seperti tunjangan pensiun benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Sigit Setiawan, Ketua Forkom BPD.

Komisi A mengingatkan pentingnya netralitas panitia penyelenggara dan aparatur desa. Sikap netral dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Sekalipun pihak pemerintah daerah yang hadir menyampaikan, seluruh tahapan Pilkades masih berjalan sesuai peraturan bupati dan ketentuan teknis yang berlaku.

Pemerintah daerah juga memastikan pengawasan dilakukan secara berlapis, untuk mencegah potensi pelanggaran selama tahapan berlangsung.

Dalam forum tersebut, beberapa peserta hearing turut menyampaikan aspirasi terkait administrasi pencalonan dan mekanisme pelaksanaan Pilkades. DPRD meminta seluruh keberatan disampaikan melalui jalur resmi agar tidak memicu ketegangan di masyarakat desa.

Situasi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian karena pemilihan kepala desa, dinilai memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial masyarakat desa. DPRD berharap proses demokrasi tingkat desa mampu menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dan diterima masyarakat.

Komisi A DPRD Sidoarjo memastikan, pengawasan terhadap tahapan Pilkades akan terus dilakukan hingga seluruh proses pemilihan kepala desa selesai dilaksanakan.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beda moisturizing dan hydrating

    Ini Beda Moisturizing dan Hydrating untuk Skincare yang Lebih Efektif

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Rasanya sudah rajin pakai pelembap setiap hari, tapi kenapa kulit tetap terasa kering dan kadang sampai mengelupas? Atau justru kulit terlihat berminyak tapi tetap terasa ketarik? Bisa jadi bukan pelembapnya yang salah, tapi produk yang dipilih kurang sesuai dengan kebutuhan kulit. Banyak orang masih bingung membedakan antara moisturizing dan hydrating. Keduanya memang berfungsi […]

  • Aksi solidaritas Ojol

    Aksi Solidaritas 1000 Lilin Menyeruak Hening di Sidoarjo, untuk Tewasnya Alfian Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Peristiwa tragedi demonstrasi Ojek Online (Ojol), yang berujung dramatis menewaskan seorang pengemudi Ojol Alfian Kurniawan, menjadi keprihatinan mendalam para komunitas Ojol di seluruh penjuru daerah Indonesia. Alfan tewas terlindas kendaraan taktis (Rantis) aparat kepolisian dari satuan Brimob, yang mengamankan aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025). Dia mengembuskan nafas terakhirnya di RSCM. Jenazah selanjutnya dipulangkan […]

  • Elfaza runner up Piala Soeratin

    Dikalahkan Persebaya, Elfaza U15 Raih Runner Up Piala Soeratin 2026 Askot Surabaya

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle ruangadmin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tim Elfaza U15 harus mengakhiri kiprahnya di Piala Soeratin U15 Askot Surabaya dengan predikat runner up. Kepastian itu datang setelah mereka menyerah 0-1 dari Persebaya U15 dalam partai puncak yang berlangsung di Stadion Gelora Lakarsantri, Surabaya, Kamis (6/8/2026). Meski gagal menjadi yang terbaik, tim asuhan pelatih Viky ini tetap berhak melaju ke putaran […]

  • Tahu Gimbal Khas Semarang

    Lumpia Bukan Satu-satunya! 5 Kuliner Khas Semarang yang Wajib Dicoba

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Semarang, ibu kota Provinsi Jawa Tengah, terkenal dengan ragam kuliner khas yang menggugah selera. Dari makanan berat hingga camilan, Semarang menawarkan pengalaman kuliner yang tak terlupakan. Berikut adalah beberapa kuliner khas Semarang beserta tempat-tempat terkenalnya. 1. Lumpia Semarang Lumpia Semarang merupakan salah satu ikon kuliner kota ini. Hidangan ini terdiri dari kulit […]

  • PPP Serahkan Surat Tugas Pada Gus Fawait

    Setelah 5 Partai Parlemen, Giliran PPP Serahkan Surat Tugas Pada Gus Fawait untuk Maju Cagub Jember

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Setelah lima partai Parlemen memberikan rekomendasi kepada politikus muda partai Gerinda Muhammad Fawait untuk maju dalam Pilbup Jember 2004. Kini giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan surat tugas kepada presiden sholawat nusantara itu untuk maju dalam Pilkada kabupaten Jember 2024 ini. Surat tugas tersebut diberikan DPP PPP yang diserahkan langsung oleh sekretaris […]

  • Nissan PHK

    Otomotif Nissan PHK 20.000 Karyawan: Air Mata Sunyi di Tengah Baja dan Mesin

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar – besaran tak hanya terjadi pada industri di Indonesia. Dampak krisis ekonomi global juga menimpa sebuah industri otomotif di Jepang. Ratusan wajah lesu tampak memadati halaman pabrik Nissan yang sebentar lagi akan berhenti beroperasi. Nissan Motor Co. resmi mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja terhadap hingga 20.000 karyawannya di […]

expand_less