Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » Dugaan Korupsi TKD Damarsi Masuk Pidsus Kejari Sidoarjo, Kades Berpotensi Tersangka

Dugaan Korupsi TKD Damarsi Masuk Pidsus Kejari Sidoarjo, Kades Berpotensi Tersangka

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, memasuki tahap yang lebih serius.

Kejaksaan Negeri Sidoarjo melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) mulai mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pelapor pada Jumat (5/6/2026).

Dua saksi yang memenuhi panggilan penyidik yakni H. Musolin, mantan Kepala Desa Damarsi periode 2011-2017, dan Farid Efendi, mantan Ketua LPM Desa Damarsi.

Keduanya dimintai keterangan, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset desa berupa tanah kas desa, yang sebelumnya telah ditangani Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo.

Pelimpahan perkara dari Seksi Intelijen ke Seksi Pidsus, dinilai menjadi indikasi bahwa penanganan kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan yang lebih mendalam.

Usai menjalani pemeriksaan, Musolin menjelaskan bahwa saat dirinya mengakhiri masa jabatan pada 2018, lahan TKD yang menjadi objek perkara masih berstatus sawah aktif dan belum mengalami perubahan status secara sah.

“Waktu saya tinggalkan tahun 2018 masih sawah TKD, belum ada proses yang selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Farid Efendi mengungkapkan bahwa, pada 2018 pernah digelar rapat desa yang membahas rencana tukar guling TKD seluas sekitar 3.500 meter persegi, dengan melibatkan perangkat desa, BPD, LPMD, RT/RW, serta pihak pengembang.

Menurut Farid, meskipun saat itu disepakati skema penggantian lahan dan kompensasi sekitar Rp500 juta, proses tersebut tidak pernah tuntas, karena pihak pengembang belum menyelesaikan kewajibannya.

“Tidak pernah selesai, izin-izin juga belum tuntas,” katanya.

Farid juga menyebut lahan tersebut, diduga telah dialihfungsikan sebelum seluruh prosedur tukar guling rampung. Pada akhir 2023, lahan TKD itu disebut telah diuruk dan berdiri bangunan rumah kos, yang berkembang menjadi sekitar 15 hingga 17 unit.

Baca Juga  Tim Hukum Mulia-PAS Laporkan Dugaan Intimidasi Terhadap Pemangku di Tabanan

Selain itu, keputusan musyawarah desa yang memerintahkan penghentian pembangunan, diduga tidak segera dilaksanakan sehingga aktivitas pembangunan masih berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo kini terus mengumpulkan keterangan dan dokumen, guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan TKD Damarsi.

Kasus ini diduga melibatkan mantan Kepala Desa Damarsi periode 2018-2024, Miftakhul Anwarudin, pihak pengembang PT Sampurna Indo Raya, serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Hingga berita ini diunggah, pihak-pihak yang disebut dalam pemeriksaan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zodiak yang suka overthinking

    5 Zodiak yang Paling Sering Overthinking: Apakah Kamu Salah Satunya?

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Apakah kamu sering merasa kesulitan untuk berhenti memikirkan sesuatu? Apakah pikiran-pikiran negatif selalu menghantuimu? Jika ya, kamu mungkin sedang mengalami overthinking. Di era modern ini, semakin banyak orang yang mengalami overthinking. Tekanan hidup yang tinggi, tuntutan pekerjaan, dan informasi yang berlimpah membuat pikiran kita terus bekerja keras. Overthinking, atau terlalu banyak berpikir, […]

  • Buka Puasa Spesial

    Ramadhan Seru di PrimeBiz Hotel Surabaya, Buka Puasa Spesial dengan Rasa Nusantara dan Promo Menarik

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Ramadhan selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat muslim di seluruh dunia. Selain sebagai waktu untuk meningkatkan ketaqwaan, Ramadhan juga menjadi ajang berkumpul bersama keluarga dan orang terdekat. Tak heran, banyak yang memanfaatkan momen ini untuk menikmati hidangan berbuka puasa atau paket iftar Ramadhan bersama. Nah, bagi Anda yang berada di Surabaya, […]

  • : Pemain Timnas Indonesia U-20 beraksi dalam laga melawan Yaman di Piala Asia U-20 2025

    Timnas Indonesia U-20 Akhiri Perjalanan di Piala Asia U-20 2025 Tanpa Kemenangan Setelah Bermain Imbang Lawan Yaman

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Timnas Indonesia U-20 harus puas mengakhiri kiprahnya di Piala Asia U-20 2025 tanpa satu pun kemenangan. Dalam laga terakhir fase grup C, Skuad Garuda Muda hanya mampu bermain imbang 0-0 melawan Timnas Yaman U-20 di Shenzen Youth Football Training Stadium, Tiongkok, pada Senin (19/2/2025). Meski tidak meraih kemenangan, Timnas Indonesia U-20 tetap tampil […]

  • Pengumuman seleksi administrasi PPPK

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 2024: Cek Jadwal Terbaru dan Langkah Selanjutnya

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jika Anda salah satu peserta seleksi PPPK tahap 2, pengumuman hasil seleksi administrasi sangat dinantikan. Jangan lewatkan informasi terbaru tentang jadwal pengumuman PPPK 2024, yang kini akan diumumkan mulai 9 hingga 18 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi ini dilakukan secara bertahap oleh setiap instansi pemerintah, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti langkah […]

  • Urus Dokumen Tanpa Surat RT/RW

    Urus Dokumen Kependudukan Apa Saja Kini Tidak Perlu Lagi Surat RT/RW, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Wajib diketahui! Mengurus sejumlah dokumen kependudukan saat ini oleh pemerintah dipermudah, lantaran tidak lagi membutuhkan surat pengantar dari RT, RW, maupun desa atau kelurahan. Hal ini pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi. Dikatakannya, surat pengantar RT, RW, desa, atau kelurahan hanya diperlukan […]

  • adwal Kapal DLU Lombok-Surabaya

    Jadwal Kapal DLU Lombok-Surabaya 12-18 Mei 2025: Info Terbaru, Harga Tiket, & Tips Anti Ribet!

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi traveler yang ingin menyeberang dari Pulau Lombok ke Surabaya pekan ini, PT. Dharma Lautan Utama (DLU) menyiapkan tiga armada andalan: KM Kirana 7, KM Dharma Rucitra 8, dan KM Dharma Kartika 5. Rute pelayaran ini menjadi favorit karena menghubungkan Pelabuhan Lembar (Lombok Barat) dengan Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) dalam waktu 18-20 jam. […]

expand_less