Surabaya Siap Terapkan Tap Parkir di Kafe dan Hotel untuk Genjot PAD Melonjak

tap parkir surabaya
Surabaya wajibkan sistem tap parkir di hotel, kafe, dan restoran mulai Agustus 2025 demi transparansi dan lonjakan PAD. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id – Langkah progresif dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai 17 Agustus 2025, seluruh titik parkir di kafe, restoran, hingga hotel wajib menggunakan sistem pembayaran elektronik atau sistem “tap”.

Kebijakan ini menjadi gebrakan segar dalam upaya transparansi dan modernisasi sistem pajak parkir di Kota Pahlawan.

Tak sekadar mengganti metode pembayaran, sistem ini bertujuan menciptakan keadilan antara pelaku usaha, juru parkir, dan masyarakat. Melalui data digital yang akurat, jumlah kendaraan yang parkir dapat dicatat secara real-time, sehingga potensi penggelapan atau selisih pembayaran pajak bisa ditekan.

“Saya bilang, ketika ada tempat seperti itu, sudah gunakan saja alat untuk tap bayar parkir, atau parkir gratis tidak harus ada tap seperti di toko-toko modern,” tegas Wali Kota Eri.

Sistem ini juga menjadi alat kontrol sosial yang efektif. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari pajak parkir masuk ke kas daerah. Pengusaha tetap mendapatkan 90 persen dari pendapatan parkir, tapi memiliki tanggung jawab penuh dalam menghadirkan juru parkir yang diawasi dan memiliki SKCK.

Jika aturan tak dipatuhi, sanksi tegas akan dijatuhkan. “Semua restoran, semua tempat parkir harus sudah ada tap parkir paling lambat tanggal 17 Agustus mendatang,” tegas Eri.

Tak kurang dari 2.400 titik parkir dan 5.000 tempat usaha menjadi target implementasi sistem ini. Kepala Bapenda Surabaya, Rachmad Basari, menyebutkan bahwa proses implementasi akan terus dipantau, dengan kolaborasi intensif bersama pemilik usaha. Fokus utamanya, keadilan fiskal dan pelayanan publik yang bermartabat.

“Suatu area yang sudah dikenakan pajak parkir di persil, maka tidak diperbolehkan lagi adanya penarikan parkir tambahan,” ungkap Basari.

Baca Juga  Hadiah Spesial! Mulai Februari 2025, Warga Surabaya Bisa Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Gebrakan ini bukan sekadar soal teknologi, melainkan refleksi keberanian dan inovasi dalam birokrasi modern. Bagi masyarakat, ini memberi kepastian dan kejelasan.

Bagi pemkot, ini investasi jangka panjang untuk membangun Surabaya lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Inilah transformasi digital yang bukan hanya bicara alat, tapi mentalitas baru dalam melayani.