Kompensasi kasus sengketa tanah
Akhir Damai Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Wates, Tulungagung: Marni Mendapat Kompensasi
- calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
- 0Komentar
Tulungagung, Ruang.co.id – Perkara dugaan penyerobotan tanah dengan luas 2.295 m² di Desa Wates, Kec. Campurdarat, Kab. Tulungagung, atas laporan pengaduan Wakijan ke Polres Tulungagung kepada Marni, yang dianggapnya melakukan penyerobotan tanah, akhirnya kini berujung damai. Pengaduan Wakijan atas penyerobotan tanah itu, berlangsung sejak 23 Juni 2022 ditujukan kepada Marni, tidak lain adalah pemilik SHM […]
