Korupsi Dindik Jatim
Vonis 11 Tahun Penjara Syaiful Rachman Tanpa UP Korupsi Anggaran 2017 Dindik Jatim, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
- calendar_month 7 jam yang lalu
- 0Komentar
Poin Utama : Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Syaiful Rachman atas korupsi pengadaan barang di SMK se-Jatim. Syaiful Rachman, sebagai pengguna anggaran, bersama Hudiyono dan Jimmy Tanaya, memanipulasi HPS tanpa survei pasar. Korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp157,6 miliar, namun hakim tidak membebankan uang […]

