Pemilih Pilkada Sidoarjo
KPU Sidoarjo Gunakan WhatsApp untuk Kirim Formulir C-Undangan Pilkada 2024
- calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
- 1Komentar
Sidoarjo, Ruang.co.id – Sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2024, untuk pemberian atau membagikan formulir C-undangan kepada pemilih, dapat dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA). Cara baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini, untuk mempermudah pendistribusian C-Undangan kepada warga pemilih. Dengan memanfaatkan teknologi sarana komunikasi digital, pengiriman formulir C-Undangan […]
