Warga Negara Timor Leste Overstay 148 Hari
Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste Karena Overstay 148 Hari
- calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
- 0Komentar
Malang, Ruang.co.id – Kantor Imigrasi Malang telah mendeportasi seorang warga negara Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva. Tindakan deportasi ini dilakukan setelah Maria tinggal melebihi batas waktu kunjungan (overstay) selama 148 hari. “Karena sudah lebih dari 60 hari overstay, maka setelah tindakan pendetensian langsung dilakukan deportasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni […]
