Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Pra Peradilan Polda Jatim, PH Pemohon : Penetapan Tersangka Timotius Tidak Relevan

Sidang Pra Peradilan Polda Jatim, PH Pemohon : Penetapan Tersangka Timotius Tidak Relevan

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sidang pra peradilan perkara dengan no9 di PN Surabaya termohon polda jatim, pemohon pra Timotius Jimmy Wijaya.

Sidang yang digelar diruang garuda 1 jum’at (21/6/24) termohon pra dari polda jatim dihadiri dua orang, dan pemohon pra peradilan dihadiri dua kuasa hukum pemohon yakni sony SH dan Okto SH dari NTT, sidang dipimpin hakim tunggal Alex Adam Faisal., SH dalam keterangannya dipersidangan pertama ini hanya menjelaskan rangkaian urutan sidang berikutnya.

Sidang dilanjutkan senen (24/6) pekan depan dengan agenda sidang bukti, tidak berselang lama sidang ditutup. Dalam keterangannya majelis sewaktu sidang ditutup sambil berucap, “minta tolong sidang hari senin besuk hadir lebih pagi”,

Usai persidangan, awak media saat mencoba melakukan konfirmasi pada kuasa pemohon Pra, Sony SH, kenapa dilakukan pra peradilan.

“jadi awalnya prinsipal kita bapak Timotius dituduh melakukan tindak pidana tipu gelap dan dasar yang dipakai untuk melapor polisi adalah orang lain bukan milik si pelapor dan untuk memenuhi unsur laporan.seharusnya pihak yang dirugikan” bukti yang dihadirkan dalam pemeriksaan itu tidak relevan dengan yang disangkakan,

Selain itu, penyidik tidak bisa membuktikan alat bukti yang dibuat kejahatan yang diambil alat buktinya dari orang lain, seharusnya penyidik memperlihatkan alat bukti yang yang dipakai waktu melakukan kejahatan, ini tidak ketika ditanyakan kepada korbannya barangnya yang mana pak yang ditipu,namun yang ditunjukan kesaya barang yang lain”, ucap Sony

Lanjut Sony “surat yang ditunjukkan tidak relevan dan saksinya ada ” pungkasnya.

Dalam petitum pemohon pra peradilan menyatakan diterima permohonan , pemohon untuk seluruhnya,menyatakan tindakan termohon dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka dengan dugaan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau padal 372 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP.oleh Direktorat reserse kriminal umum polda jatim adalah tidak sah, dan tidak berdadarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka A Quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. (R2)

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Penjual Minuman di Sidoarjo Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ibu TP PKK Sidoarjo

    Perempuan Sidoarjo Bangkit Menyalakan Lentera Sosok Ibu dan Perhatian Difabel Inklusif

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo, meneguhkan komitmen besar bagi pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas, saat memperingati Hari Ibu ke-97 dan Hari Disabilitas Internasional 2025, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (3/12/2025). Acara ini menghimpun solidaritas lintas komunitas, dan menyerukan langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045. Ketua TP PKK Sidoarjo, […]

  • KPU Sidoarjo Uji coba SIREKAP

    KPU Sidoarjo Uji Coba SIREKAP, Server Down Akibat Beban Tinggi

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang kini tengah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu inovasi yang digunakan adalah Sistem Rekapitulasi Elektronik Suara Pemilu (SIREKAP), yang diujicobakan di Sidoarjo bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, uji perdana SIREKAP ini menemui sejumlah kendala teknis, termasuk […]

  • Buku Bung Karno Kelahiran

    Peluncuran Buku Bung Karno, Penegasan Surabaya Kota Kelahirannya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan buku “Bung Karno: Aku Arek Suroboyo” di Balai Budaya, Kamis (25/6/2026). Buku karya Purnawan Basundoro, Samidi, Yayan Indrayana, dan Kukuh Yudha Karnanta ini menegaskan Surabaya sebagai kota kelahiran Bung Karno. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya peluncuran buku tersebut. “Bangsa hebat adalah bangsa yang tidak pernah melupakan […]

  • arti lagu Honk no na

    Lirik Lagu Honk no na Plus Terjemahan, Makna, dan Kisah di Baliknya

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah dengar satu lagu yang bikin kamu langsung pengin goyang bahkan sebelum refreinnya muncul? Lagu “Honk!” dari duo no na ini kurang lebih punya efek kayak gitu. Baru beberapa detik intro-nya jalan, bunyi klakson khas “Om Telolet Om” nyamber, langsung deh kepala otomatis manggut-manggut. Lagu yang dirilis 31 Juli 2026 ini memang didesain […]

  • Pengajian Akbar Alumni SMA 1-9 Surabaya

    Pengajian Akbar Alumni SMA 1-9 Surabaya Hadirkan Ustadz Das’ad Latif

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Poin Berita: Forum Komunikasi Alumni SMA Negeri 1-9 Surabaya menggelar pengajian akbar di Masjid Al-Kautsar pada Jumat, 25 September 2026. Ustadz Das’ad Latif menekankan alumni harus memberi partisipasi nyata bagi sekolah, bukan sekadar berkumpul. Pengajian juga mendoakan korban KM Virgo Transport 8 dan mendesak pengawasan kelayakan kapal diperketat. Baca Juga  Keterangan Saksi Ahli Tergugat Bupati […]

  • Raditya Dika berhasil Financial Freedom di Usia Muda

    Kiat Sukses Raditya Dika Capai Financial Freedom di Usia 30-an

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa yang tak kenal Raditya Dika? Komika, penulis, dan YouTuber ini telah menjadi salah satu figur publik yang menginspirasi banyak orang, terutama generasi muda. Salah satu pencapaian Raditya Dika yang patut diacungi jempol adalah keberhasilannya meraih financial freedom di usia yang relatif muda, yakni 30-an. Apa itu Financial Freedom? Financial freedom adalah […]

expand_less