Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Daerah » Ribuan Massa Hadang Eksekusi Tanah di Tambak Oso, Sidoarjo! Kontroversi Mafia Tanah dan Peralihan Hak yang Cacat Hukum

Ribuan Massa Hadang Eksekusi Tanah di Tambak Oso, Sidoarjo! Kontroversi Mafia Tanah dan Peralihan Hak yang Cacat Hukum

  • account_circle Ruang Mujiono
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Ribuan anggota Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur berkumpul di tanah seluas 98.468 meter persegi yang terletak di Tambak Oso, Sidoarjo, untuk menghadang rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo. Eksekusi tanah ini disebabkan oleh dugaan adanya manipulasi sertifikat dan peralihan hak tanah yang cacat hukum. Massa yang hadir berasal dari berbagai daerah, termasuk Sidoarjo dan Gresik, dengan beberapa orang menjaga area hingga radius 1 km dari lokasi lahan yang disengketakan. Mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus ini telah menimbulkan gelombang protes dari masyarakat yang menuntut keadilan. Kamis, (27/2/2025).

Sebelumnya, tanah yang dipermasalahkan dijual dengan harga Rp225 miliar, namun pembatalan transaksi tanah terjadi setelah pembeli gagal melunasi pembayaran. Selama pembatalan, ada indikasi bahwa penandatanganan dokumen palsu terjadi tanpa sepengetahuan pemilik sah tanah tersebut. Proses ini menimbulkan kekhawatiran bahwa seluruh peralihan hak tanah tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sah dan tidak transparan.

Masalah semakin rumit karena pemilik tanah yang awalnya setuju dengan transaksi, tidak menerima pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan. Sertifikat tanah yang terdaftar di BPN juga tidak sesuai dengan catatan yang ada, menambah bukti adanya pemalsuan sertifikat tanah yang merugikan pihak pemilik sah. Hal ini menyebabkan lahannya beralih kepemilikan menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Kejayan Mas, yang terindikasi merupakan bagian dari jaringan mafia tanah yang telah merampas hak mereka secara melawan hukum.

Massa yang berkumpul menuntut agar tanah tersebut dikembalikan kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, yang merupakan pemilik sah tanah yang telah dirugikan. Kasus tanah Tambak Oso ini semakin mengundang perhatian publik karena pengalihan hak yang dilakukan dengan cara yang sangat meragukan.

Baca Juga  Cek Harga Jelang Lebaran, Wabup Mimik Idayana Sidak Sembako di Pasar Porong

Hukum sebagai panglima dalam kasus ini sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan. Putusan pengadilan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menyatakan bahwa sertifikat SHGB atas nama PT Kejayan Mas harus dikembalikan kepada pemilik sah. Hal ini menggarisbawahi bahwa proses peralihan hak tanah yang melawan hukum dapat dijadikan bukti kuat dalam perkara perdata.

Peralihan hak tanah yang cacat hukum ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi sistem hukum di Indonesia, bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pejabat pengadilan tidak boleh merugikan pihak yang tidak bersalah. Sebagai contoh, perkara pidana yang melibatkan mafia tanah ini menunjukkan bahwa putusan pidana yang telah inkracht seharusnya menjadi bukti dalam perkara perdata, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1917 KUHPerdata. Dengan demikian, sertifikat tanah yang sah harus kembali kepada pemilik aslinya.

Dalam konteks ini, keadilan tidak bisa dipandang parsial. Pejabat pengadilan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Mafia tanah yang menggunakan cara-cara ilegal untuk merampas hak rakyat harus ditindak tegas, agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh sistem yang tidak adil.

Fajar Yulianto, Koordinator Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur, menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur hingga status kepemilikan tanah Tambak Oso dikembalikan kepada pemilik sah. Tuntutan untuk keadilan atas tanah ini semakin memanas, dan jika tidak dipenuhi, mereka akan kembali dengan lebih banyak massa untuk memperjuangkan hak mereka.

  • Penulis: Ruang Mujiono

Rekomendasi Untuk Anda

  • rambut beruban usia 25

    Rambut Beruban Padahal Usia Baru 25 Tahun, Simak Pemicu yang Jarang Disadari

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sebagian orang mulai menemukan helai rambut putih saat masih duduk di bangku kuliah atau baru memasuki dunia kerja. Kondisi ini sering memicu tanda tanya, bahkan membuat sebagian lainnya merasa kurang percaya diri. Dilansir dari Cleveland Clinic, perubahan warna rambut menjadi abu-abu terjadi karena folikel rambut kehilangan kemampuan memproduksi melanin dalam jumlah cukup. Melanin […]

  • Dosen PPG Unusa

    Berkarya di Bidang Sastra Selama 50 Tahun, Dosen PPG Unusa Terima Penghargaan

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dosen PPG Unusa mengeluti sastrawan Indonesia dan berkarya serta berkecimpung di Komunitas Sastra kembali mendapatkan angin segar dengan adanya penghargaan dari Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia. Penghargaan yang berbentuk Bantuan Pemerintah bidang kebahasaan dan kesusastraan: penguatan komunitas […]

  • Jadwal Tayang "Iblis dalam Kandungan 2: Deception" di Bioskop Surabaya Hari Ini

    Jadwal Tayang Film Iblis dalam Kandungan 2: Deception di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siap-siap dibuat merinding! Film horor Indonesia yang ditunggu-tunggu, “Iblis dalam Kandungan 2: Deception”, akhirnya tayang di bioskop-bioskop Surabaya. Bagi kamu yang penasaran dengan kelanjutan kisah Amelia dan teror yang menghantuinya, jangan lewatkan kesempatan untuk menyaksikan film ini di layar lebar. Disutradarai oleh Johansyah Jumberan, yang sebelumnya sukses dengan “Saranjana: Kota Ghaib” (2023) dan […]

  • Bambang Haryo Soekartono

    Solidkan Barisan: BHS Serukan Kemenangan Paslon Khofifah-Emil, Eri-Armuji, dan Subandi-Mimik

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyerukan kepada sekitar 1.000 keluarga besar tim pemenangannya untuk mendukung tiga pasangan calon kepala daerah di Pilkada Jatim 2024. Ketiga pasangan tersebut adalah Khofifah-Emil (Cagub dan Cawagub Jatim), Eri Cahyadi-Armuji (Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya), serta Subandi-Mimik (Calon Bupati […]

  • Dragbike Sidoarjo Street Race 2025

    Gairah Dragbike Sidoarjo Dari Jalanan Gelap ke Sorotan Sirkuit

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kota Delta mengguncang jalanan: Dragbike Street Race 2025 tunjukkan pportivitas tanpa batas, dari balap liar di jalanan hingga menggapai arena sirkuit!. Dimana Sidoarjo kembali menjadi sorotan nasional yang sukses menggelar event paling spektakuler tahun ini. Di bawah langit cerah Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, ratusan motor menderu penuh semangat, memecah keheningan eks Tol […]

  • Penerapan Keadilan Restoratif

    Komitmen Kemenkumham Jatim Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan keadilan restoratif. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan hukum gratis agar tahanan mendapatkan pidana alternatif melalui mediasi. Salah satu yang gencar melakukan advokasi pelaksanaan keadilan restoratif adalah Rutan I Surabaya. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa Surabaya memang menjadi salah satu pilot project penerapan […]

expand_less