ruang

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Peringati HBA dan HUT IAD 2024

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24 tahun 2024, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengadakan serangkaian kegiatan bakti sosial.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24 tahun 2024, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengadakan serangkaian kegiatan bakti sosial. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi donor darah dan penanaman pohon.

Kegiatan donor darah dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2024 pukul 08.30 WIB di Aula R Soeprapto Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Acara ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., CSSL, beserta jajaran pejabat dan seluruh pegawai kejaksaan.

Ricky Setiawan Anas menyampaikan, “Dengan diadakannya kegiatan donor darah, diharapkan menjadi wujud nyata rasa kepedulian pegawai Kejari Tanjung Perak kepada sesama. Dengan mendonorkan darah, kita dapat menyelamatkan banyak nyawa yang membutuhkan,” ungkapnya, Senin, (15/7/2024).

Salah satu peserta donor darah, Fadhel Muh. Fikri Soni Saputra, S.H., mengatakan, “Saya sudah sering melakukan donor darah, ini yang ke-13 kali mendonor. Adapun dampak positif yang saya rasakan dari mendonor ialah tubuh menjadi lebih sehat,” ucapnya.

Kegiatan berlanjut pada Senin, 15 Juli 2024, bertempat di PT Terminal Teluk Lamong, Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya. Pada kesempatan ini, dilaksanakan kegiatan penanaman 20 pohon yang dihadiri oleh 30 orang dari Forum Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya beserta perwakilan PT Pelindo dan PT Terminal Teluk Lamong.

Dalam sambutannya, Ricky Setiawan Anas menyampaikan, “Maksud dan tujuan dari kegiatan penanaman pohon tersebut sebagai wujud kepedulian insan adhyaksa, khususnya Kejari Tanjung Perak, akan pentingnya menjaga sustainable development. Melalui kegiatan penanaman pohon ini, di samping aktif dalam penanganan kejahatan lingkungan hidup (green financial crime), kejaksaan juga melaksanakan kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Dengan harapan menjadi pemicu (trigger) bagi masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya alam yang kita miliki, sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Baca Juga  Lagi Santai dikos, Buronan Kasus Kepabeanan di Ringkus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Usai 9 Tahun Kabur

Pohon-pohon yang ditanam meliputi trembesi, akasia, kenanga, dan berinin. Kegiatan ini sejalan dengan upaya mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan PBB dan program pemerintah Indonesia dalam mewujudkan transformasi ekonomi hijau.

Rangkaian kegiatan bakti sosial ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD, sekaligus berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (R2)