Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Pengacara Surabaya Adi Cipta Nugraha Bantu Empat Saudara Menangkan Gugatan Warisan yang Hilang

Pengacara Surabaya Adi Cipta Nugraha Bantu Empat Saudara Menangkan Gugatan Warisan yang Hilang

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Konflik keluarga memilukan terjadi di Surabaya ketika empat saudara harus berjuang melalui jalur hukum untuk memperoleh keadilan atas hilangnya uang warisan sebesar Rp400 juta. Gugatan hukum terhadap adik bungsu mereka, SE, akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang e-litigasi yang digelar Senin (28/7) lalu. Kasus ini mencuat ketika transaksi jual beli rumah warisan keluarga mentok akibat tindakan sepihak salah satu ahli waris. Rabu, (30/7/2025)

Persoalan bermula dari rencana penjualan rumah warisan seluas 169 meter persegi di Surabaya yang dihargai Rp1 miliar. Kelima ahli waris – Daniel Effendy, Daud Effendy, Rachel Novita Kurniasari, Pieter Kurniawan, dan SE (adik bungsu) – sebelumnya telah menyepakati pembagian melalui Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) yang dibuat di hadapan notaris. Dokumen ini secara tegas membagi porsi warisan: Rachel dan Pieter mendapatkan 1/8 bagian masing-masing, sementara tiga saudara termasuk SE mendapat 2/8 bagian.

Masalah pecah ketika SE, sang adik bungsu, diam-diam mengambil uang muka Rp400 juta dari calon pembeli tanpa sepengetahuan saudara-saudaranya. Tindakan sepihak ini tidak hanya mengurangi hak waris saudara-saudaranya, tetapi juga mengakibatkan mandeknya proses balik nama sertifikat tanah. Padahal, calon pembeli sudah siap menyelesaikan transaksi, namun terkendala karena tidak adanya tanda tangan SE sebagai salah satu ahli waris yang sah.

Dalam kompleksitas kasus ini, peran Adi Cipta Nugraha sebagai pengacara keluarga menjadi penentu utama. Pengacara spesialis hukum waris ini dengan tekun mengumpulkan bukti-bukti hukum, termasuk dokumen notaris dan bukti transaksi, hingga berhasil meyakinkan majelis hakim tentang keberatan kliennya. “Klien saya mengalami kesulitan besar karena ketiadaan salah satu pihak yang justru memegang peranan penting dalam transaksi warisan ini,” ujar Adi dalam keterangan pers.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Penjual Minuman di Sidoarjo Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Adi Cipta Nugraha membangun kasus dengan dua pendekatan utama: pertama, membuktikan adanya itikad buruk SE melalui bukti transaksi transfer uang; kedua, menegaskan validitas SKHW notaris sebagai dasar pembagian warisan. Strategi ini terbukti efektif meski persidangan harus berjalan tanpa kehadiran SE yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Putusan majelis hakim akhirnya memulihkan hak-hak empat saudara tersebut. Hakim menegaskan pembagian warisan harus sesuai SKHW notaris dan memerintahkan proses balik nama sertifikat dilakukan dua tahap: pertama dari nama almarhum Tan Liong Kiet (ayah mereka) ke lima ahli waris, kemudian baru ke pembeli. Keputusan ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem hukum Indonesia mampu melindungi hak-hak ahli waris yang dirugikan.

Kemenangan di pengadilan ini setidaknya memberikan sedikit kelegaan bagi empat saudara yang telah mengalami tekanan emosional dan finansial. Meski uang Rp400 juta belum tentu bisa dikembalikan, setidaknya mereka kini memiliki dasar hukum kuat untuk menyelesaikan transaksi properti warisan keluarga tersebut.

Kasus sengketa warisan keluarga Effendy-Kurniawan ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak keluarga di Indonesia. Pentingnya kesepakatan tertulis di hadapan notaris dan transparansi dalam pengelolaan harta warisan menjadi kunci menghindari konflik serupa. Keberhasilan Adi Cipta Nugraha dalam menangani kasus ini juga menunjukkan pentingnya pendampingan advokat kompeten dalam penyelesaian sengketa warisan.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • aliansi masyarakat cinta damai

    AMCD, Minta Masyarakat Hormati Apapun Keputusan MK Sengketa Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Keputusan MK dalam Sengketa Pemilu 2024 memasuki babak akhir, dalam kontestasi lima tahunan atau Pilpres 2024 telah usai dan suara rakyat telah memberikan mandat kepada pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Kini saatnya merajut tali persaudaraan pasca pemilu 2024. Hal itu yang ditekankan oleh Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) Kab. […]

  • APBD 2026 pro rakyat

    Silpa Meningkat, DPRD Sidoarjo Kritik Habis APBD 2025, Desak APBD 2026 Pro Rakyat

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Sabtu (1/11/2025), berlangsung hangat sekaligus menegangkan. Dalam forum resmi yang dihadiri 28 anggota dewan dan dinyatakan quorum oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, Fraksi gabungan Partai NasDem-Demokrat tampil berani menyuarakan kritik tajam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi gabungan ini […]

  • obat setelan herbal alami

    Manfaat Obat Setelan Herbal Alami, Rahasia Sehat dan Bugar untuk Semua

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Obat setelan herbal alami telah menjadi topik perbincangan hangat, terutama di kalangan masyarakat yang ingin menjalani hidup lebih sehat dengan cara alami. Dr. Zaidul Akbar, seorang pakar kesehatan berbasis thibbun nabawi, sering membahas manfaat dari obat herbal ini dalam berbagai ceramah dan bukunya. “Tubuh kita adalah ciptaan yang sempurna, dan bahan alami […]

  • kuasa hukum es krim legendaris kota Surabaya Zangrandi

    Polemik Es Krim Legendaris Zangrandi Usai, 8 Gerai Zangrandi Tiruan Akhirnya Ditutup

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co,id – Perkara es krim legendaris Zangrandi, atas tersangka Handy Suprataya kini penghentian tuntutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerapkan Restorative Justice (RJ) atas perkara tersebut. “Kami memberikan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kepada tersangka setelah sebelumnya adanya perdamaian antara tersangka dan korban. Serta adanya ganti rugi yang sudah dibayarkan kepada korban sesuai kesepakatan,” ucap […]

  • Promo kereta api Nataru Daop 8 Surabaya

    Awal 2025, KAI Luncurkan Tarif Parsial: Hemat dan Nyaman untuk Perjalanan Nataru

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi para pengguna kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya meluncurkan promo tarif parsial KAI untuk perjalanan kereta api. Promo ini bertujuan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih terjangkau, khususnya pada arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Manager Humas […]

  • Manfaat Teh Hijau

    5 Manfaat Rutin Konsumsi Teh Hijau Setiap Hari

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Tren hidup sehat semakin digandrungi masyarakat modern. Salah satu kebiasaan sehat yang banyak diadopsi adalah mengonsumsi teh hijau. Minuman ini tidak hanya nikmat, tetapi juga kaya akan nutrisi yang dibutuhkan tubuh. Selain itu, teh hijau juga menjadi bagian dari berbagai diet dan program detoks. Teh hijau, minuman yang kaya akan antioksidan, telah […]

expand_less