Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Daerah » DPRD Sidoarjo Paripurnakan Pencabutan Perda IMB No 4 Tahun 2012, Warga Harap Kemudahan PBG dan Bukan Mencekik Leher

DPRD Sidoarjo Paripurnakan Pencabutan Perda IMB No 4 Tahun 2012, Warga Harap Kemudahan PBG dan Bukan Mencekik Leher

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik, setelah rapat paripurna pertama masa persidangan ketiga tahun 2025 digelar, Jumat (15/8).

Agenda penting itu membahas penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pencabutan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Kayan, S.H. dari Partai Gerindra, serta dihadiri Ketua DPRD beserta wakil ketua lainnya, pimpinan fraksi, anggota dewan, dan pejabat eksekutif.

Nota penjelasan bupati dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, SKM., M.Kes., yang menekankan bahwa pencabutan perda ini merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi nasional.

“Dengan ditetapkannya PP No. 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, maka istilah IMB resmi diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketentuan lama dalam Perda No. 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan lagi, baik dari sisi terminologi maupun mekanisme,” tegas Fenny di hadapan forum.

Sejak diberlakukan pada 2012, Perda IMB menjadi acuan utama perizinan bangunan di Sidoarjo, bahkan, mengutip berita sebuah media lokal, sempat menyumbang retribusi hingga Rp10 miliar per tahun yang didominasi sektor perumahan.

Namun, aturan itu kini berbenturan dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang sudah mengatur ulang skema pajak dan retribusi daerah.

Menurut data Kementerian PUPR (tahun 2022), penerapan PBG bertujuan memastikan bangunan memenuhi standar teknis, keamanan, dan tata ruang, tanpa menghambat akses masyarakat untuk membangun rumah. Konsep ini diharapkan menghapus stigma IMB sebagai dokumen mahal dan rumit.

Dengan pencabutan Perda No. 4 Tahun 2012, Sidoarjo akan segera menyesuaikan aturan lokal melalui raperda baru yang lebih sinkron dengan PP No. 16 Tahun 2021. DPRD dan pemerintah daerah menargetkan pembahasan rampung sebelum akhir tahun agar pelayanan publik berjalan lancar.

Baca Juga  Eksekusi Aset Lahan PT. KAI Sidoarjo Penyelesaian Sengketa Lahan dan Penyambungan Pelayanan Publik

Fenny menutup penyampiannya dengan optimistis. “Mudah–mudahan dapat dijadikan sebagai bahan untuk memperlancar pembahasan proses pembahasan Raperda yang dimaksud diatas,” pungkasnya.

Rapat paripurna akhirnya menetapkan bahwa nota penjelasan bupati diterima, dan pembahasan raperda dapat dilanjutkan pada agenda berikutnya.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, target retribusi IMB ditetapkan sebesar Rp 15,75 miliar, dan realisasinya mencapai Rp 21,6 miliar, atau sekitar 140% dari target.

Untuk tahun 2023 atau 2024, belum tersedia angka resmi terkait kontribusi warga dalam membayar retribusi IMB.

Data tersebut kemungkinan belum dipublikasikan secara terbuka atau masih dalam pengolahan internal pemkab. Sidoarjo.

Publik menanti hasil akhir regulasi baru ini, dengan harapan nyata, izin bangunan di Sidoarjo tidak lagi menjadi momok, melainkan solusi bagi masyarakat yang ingin hidup layak dan sejahtera.

Kebijakan baru dari Pemkab nantinya, angka hitungan dapat berpihak meringankan rakyat Sidoarjo, bukan dengan kebijakan hitungan tarif yang mencekik leher warga.

Contoh dan bukti nyata sudah terjadi Kab. Pati, Jawa Tengah, dan di sejumlah daerah lainnya, penetapan tarif IMB menimbulkan gejolak panas unjuk rasa warganya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • risywah muktamar NU

    Para Kiai Jawa Timur Serukan Perlawanan Moral Hadapi Risywah dan Penyekapan di Tubuh NU

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sejumlah kiai dan pengasuh pondok pesantren Jawa Timur menyerukan perlawanan moral terhadap praktik risywah dan penyekapan yang terjadi dalam muktamar Nahdlatul Ulama. Seruan ini disampaikan dalam pertemuan di Surabaya, Rabu (9/9/2026). Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., menyatakan bahwa praktik tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa sikap tegas. Menurutnya, […]

  • Jadwal Film Perayaan Mati Rasa di bioskop

    Cek Jadwal Tayang Film Perayaan Mati Rasa di Bioskop Surabaya Hari Ini!

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film “Perayaan Mati Rasa” menandai kembalinya Iqbaal Ramadhan ke layar lebar dengan peran yang penuh emosi. Disutradarai oleh Umay Shahab, film ini menjanjikan pengalaman yang mengharukan tentang kehidupan, keluarga, persahabatan, dan kehilangan. Iqbaal Ramadhan akan membawa penonton dalam perjalanan yang menyentuh, di mana ia berjuang untuk menemukan kebahagiaan di tengah kehilangan yang mendalam. […]

  • perayaan Imlek di sekolah

    Pendidikan Multikultural di Sekolah Warnai Imlek dengan Kolaborasi Seni

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lingkungan Sekolah Nation Star Academy (NSA) Surabaya bergema dengan tabuhan tambur dan sorak kegembiraan, menandai perhelatan Tahun Baru Imlek 2577. Lebih dari sekadar pesta, perayaan ini sengaja dirancang sebagai ruang perjumpaan budaya yang mendidik, sebuah laboratorium hidup pembelajaran multikultural yang melibatkan setiap siswa dari berbagai jenjang. Selasa, (03/2/2024). Sekolah ini dengan visioner memposisikan […]

  • Ilustrasi KDRT

    Aniaya dan Sekap Istri, Sunadi Terancam Dipenjara 5 Tahun

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sunadi (58), warga Bandarejo Sememi Benowo Surabaya, terancam hukuman penjara hingga(5) lima tahun setelah diduga menganiaya dan menyekap istrinya, Muinah, di rumah mereka di kawasan Bandarejo IV Sememi, Surabaya. Sunadi dan Muinah telah menikah selama lebih dari 30 tahun dan memiliki satu anak perempuan. Namun, rumah […]

  • Air Sebening Kaca di Klaten, Budget Segini Ke Umbul Cokro Tulung?

    Air Sebening Kaca di Klaten, Budget Segini Ke Umbul Cokro Tulung?

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id- Air sebening kaca di Klaten, Jawa Tengah. Bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam, Mata Air Cokro Tulung di Klaten, Jawa Tengah, bisa menjadi pilihan tepat. Terletak di Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, mata air ini menawarkan panorama alam yang menawan dengan airnya yang jernih dan sejuk. 1. Mata […]

  • Jadwal Tayang "Iblis dalam Kandungan 2: Deception" di Bioskop Surabaya Hari Ini

    Jadwal Tayang Film Iblis dalam Kandungan 2: Deception di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siap-siap dibuat merinding! Film horor Indonesia yang ditunggu-tunggu, “Iblis dalam Kandungan 2: Deception”, akhirnya tayang di bioskop-bioskop Surabaya. Bagi kamu yang penasaran dengan kelanjutan kisah Amelia dan teror yang menghantuinya, jangan lewatkan kesempatan untuk menyaksikan film ini di layar lebar. Disutradarai oleh Johansyah Jumberan, yang sebelumnya sukses dengan “Saranjana: Kota Ghaib” (2023) dan […]

expand_less