Jangan Takut Menghapus Stigma demi Melindungi Generasi Muda Sidoarjo dari HIV dan Narkoba
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

Pelajar Sidoarjo mendapatkan edukasi mendalam mengenai bahaya penularan HIV serta ancaman narkoba untuk masa depan. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – BPR IMA menggelar edukasi pencegahan HIV dan narkoba, bagi generasi muda di pelataran Ciplaz Sidoarjo, Sabtu (29/8/2026).
Puluhan pelajar dari SMAN 1, SMAN 2, SMA Antartika 2, SMKN 1, SMKN 3, serta SMK 10 November Buduran, tampak antusias menyimak sosialisasinya yang sangat menarik perhatian.
“Saya baru dua tahun menjabat disini. Kata kawan saya di Jakarta, kawasan Sidoarjo masuk zona merah HIV. Topik ini sangat menarik bagi kami untuk menjadikan pintu masuk brand bank kami di Sidoarjo. Intinya, semua pihak harus peduli atas penyebaran HIV/AIDS dan Narkoba,” ungkap Direktur BPR IMA, Rahmat Kurniawan.
Sedangkan Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Sidoarjo, Unsriyyatul Usriyyah, S.Kep.,Ns., yang akrab disapa Unsri, membeberkan fakta memprihatinkan terkait tren penularannya.
Ia menerangkan, penularan HIV terbesar di Sidoarjo didominasi kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL). “Lima tahun terakhir ini sudah geser. LSL ini sekarang jadi yang nomor satu,” ujar Unsri, sapaan akrabnya.
Kelompok Gay paling rentan, karena hubungan seksual via anus yang tidak berpelumas alami dan lebih banyak jaringan darah, mudah memicu luka. Penularan HIV jauh lebih rentan.
Namun, Unsri mengingatkan masyarakat agar tidak mengisolasi para penderita atau Orang Dengan HIV (ODHIV).
Kata Unsri, “ODHIV memiliki hak sosial yang sama selama tidak melakukan kontak fisik seksual atau transfusi darah berisiko.”
Penularan HIV sejatinya hanya terjadi melalui tiga cairan tubuh utama, yakni darah, cairan reproduksi, dan Air Susu Ibu (ASI).
Sementara itu, air liur, keringat, maupun kontak sosial sehari-hari seperti berpelukan dan makan bersama, dipastikan tidak menularkan virus.
Berikut data kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo hingga pertengahan tahun 2026:
Data Kumulatif Penemuan Kasus HIV di Sidoarjo. Kategori Data Jumlah Kasus
Akumulasi Penemuan Kasus (2001 – Juni 2026) 7.129 Kasus
Kasus Terdampingi Komunitas Usia 0–25 Tahun 522 Anak/Remaja
Kasus Positif LSL Baru (Hingga Juni 2026) 76 Kasus
Ibu Hamil Positif HIV (Januari – Juni 2026) 12 Kasus
Sumber: Data Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo (Juni 2026)
Berdasarkan data tersebut, peningkatan penemuan kasus pada kelompok ibu hamil dan remaja, sebagian besar didorong oleh masifnya skrining kesehatan.
Ibu hamil positif yang rutin menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV), memiliki potensi menekan angka penularan ke bayi hingga di bawah 1 persen.
Penanganan serta hak pelayanan medis bagi penderita HIV telah diatur secara tegas dalam regulasi negara.
Permenkes No. 23 Tahun 2022, mengatur Penanggulangan HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual dengan menjamin kerahasiaan identitas pasien serta akses pengobatan cuma-cuma bagi warga negara.
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menjamin kesetaraan hak pelayanan kesehatan dan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi bagi ODHIV.
Dinas Kesehatan Sidoarjo terus menjamin rasa aman masyarakat agar tidak ragu memeriksakan diri.
“Jangan pernah takut periksa. Kerahasiaan pasti dijamin, setop stigma pada ODHIV,” tegas Unsriyyatul Usriyyah.
Sedangkan, Ketua Garda Semeru Nusantara, Dadang Buana, turut membakar semangat para peserta.
“Narkoba menghancurkan masa depan. Pelajar wajib berani menolak dan melapor,” pungkas Dadang.
Edukasi lintas sektor ini, diharapkan memutus rantai penularan HIV dan penyalahgunaan narkoba, di kalangan generasi muda.
- Penulis: Ruang Nurudin

