Festival Reog Ponorogo FNRP XXXI 2026 Diguncang Dugaan Kecurangan, Heri Lentho: “Diciderai dengan Pelanggaran Etik”
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Heri Lentho sebut FNRP XXXI 2026 diciderai pelanggaran etik. Disbudpar Jatim diduga curang, kredibilitas juri dipertaruhkan dalam skandal Festival Reog. (Ilustrasi foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co.id – Festival Reog Ponorogo FNRP XXXI 2026, kembali menjadi sorotan tajam, setelah muncul dugaan pelanggaran kode etik, dalam penyelenggaraannya.
Seniman sekaligus koreografer asal Malang, Heri Prasetyo alias Heri Lentho, menilai adanya ketidakadilan dalam tata kelola acara, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme.
Heri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur, yang semestinya berperan sebagai fasilitator dan pembina, justru ikut serta sebagai peserta festival. Reog Kyai Lodra, nama salah satu peserta, yang diantarkannya dari keberangkatan hingga kemenangannya.
Hal ini menurutnya, telah mencederai fungsi utama pemerintah sebagai regulator. Ia menyoroti kasusnya, di mana pihak penyelenggara diduga menghubungi dewan juri, untuk meminta dukungan agar peserta tertentu meraih juara. “Itu jelas pelanggaran kode etik,” tegas Heru.
Lebih lanjut, ia menilai kredibilitas juri menjadi dipertanyakan setelah muncul indikasi keberpihakan.
Bahkan, ada peserta yang diturunkan peringkatnya, karena pelanggaran teknis, sementara dugaan pelanggaran kode etik tidak mendapat sanksi. Heri menekankan, pentingnya keadilan dan transparansi agar festival tetap dipercaya publik.
Sebagai seniman yang juga pengamat budaya, Heri berharap, panitia segera melakukan klarifikasi dengan menghadirkan dewan juri.
Ia menegaskan bahwa Festival Reog, yang telah masuk kalender pariwisata nasional, harus dijaga marwahnya. “Estafet Reog harus diwariskan dengan menjunjung nilai kejujuran. Jika tidak, kepercayaan publik akan hilang,” ujarnya.
- Penulis: Ruang Nurudin
