Perda PPA Yang Digagas Komisi E DPRD Jatim Mampu mencegah Kekerasan Di Sekolah

Perda PPA JAtim
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, Perda Perlindungan Perempuan & Anak Jatim jadi instrumen efektif cegah kekerasan di sekolah. Dukungan Tim TPPKS dan kerjasama lintas sektor jadi kunci utama. Foto: Istimewa
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang digagas komisi E DPRD Jatim sudah bisa digunakan untuk mencegah adanya ancaman kekerasan terhadap anak di sekolah. Sehingga, dalam implementasinya, pihak terkait perlu melaksanakannya secara efektif.

Menurut anggota komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, Perda PPA yang digagas komisinya sebenarnya sudah mengakomidir hal-hal yang terkait dengan langkah-langkah mitigasi, preventif sekaligus kuratifnya penanganannya terkait dengan ancaman kekerasan kepada kepada anak- anak. Salah satunya juga di satuan pendidikan atau di sekolah.

Kedua, pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah dibentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (TPPKS).

“Atas dorongan dan inisiasi komisi E, Kami bahkan sudah keliling ke sekolah- sekolah untuk memastikan tim TPPKS berjalan aktif melakukan langkah- langkah yang progresif.” Terang politikus PKS, (15/1).

Tim TPPKS ini kemarin sudah disupervisi di seluruh di seluruh Dinas Pendidikan di Jawa Timur. Salah satu poin pentingmya adalah mendorong supaya TPPKS yang sudah dibentuk itu menjadi salah instrumen di sekolah yang bisa mencegah menanggulangi dan bisa memberikan langkah- langkah yang efektif.

“Dalam menangani ancaman kekerasan di dalam sekolah yang implementasinya terkait dengan perundungan, kekerasan, bulyimg dan lainnya di dalam sekolah memang menjadi pekerjaan berat. Sehingga dibutuhkan kerjasama di lintas sektoral, ” jelas Puguh.

Kerjasama lintas sektoral yang dimaksud yakni amtara guru, orang tua siswa, keluarga maupun masyarakat. Semuanya ini berperan aktif dalam pendidikan siswa.

” Jika hari ini salah satu pintu masuk perubahan karakter, moralitas dan behaviornya anak- anak itu dari media sosial. Maka rekomendasi kita penggunaan gadget harus dibatasi, ” tandas Legislator kelahiran Malang ini menjelaskan.

Baca Juga  Angka Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak Picu Percepatan Perda PPA Jatim

Kemudian jika pintu masuk dari kekerasan di sekolah itu misalkan berasal dari kurangnya kasih sayang di rumah. Maka pada kesempatan tertentu tim TPPKS perlu mengundang para orang tua wali murid untuk diberi pengertian bahwa pendidikan itu tidak cukup di sekolah, tapi juga butuh sentuhan kasih sayang dan pendidikan karakter di rumah yang sebenarnya sangat efektif. Selain melalui peran orang tua di rumah, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama juga berperan dalam memberikan proses penyadaran kepada masyarakat, keluarga dan siapapun terkait dengan kembalinya moralitas yang baik di masyarakat.

Melalui TPPKS ini diharapkan bisa bekerja efektif dalam melakukan langkah- lanhkah medikatif yang efektif supaya ancaman atau terjadinya peluang kekerasan dan perunfingan di sekolah tidak terjafi kembali.

” Yentu yang tidak kslah penting adalah keteladanan yang harus diberikanbkepada ansk- anak. Jadi guru di daerah-daerah harus benar-benar mengajarkan pola pendidikan yang positif dan komprehensif dan tidak hanya sekedar interaksi dengan siswa dalam konteks belajar,” pungkas Puguh.

Guru-guru di era sekarang yang merupakan gen Alfa yang memiliki ke khasan tertentu harus memiliki kemampuan secara holistik di dalam melakukan proses belajar mengajar keteladanan. Karena mengajar dengan memberikan contoh keteladanan itu sangat penting.