Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Koperasi Semolowaru vs Noer Qodim! Saksi Bungkam Hakim Berat Sebelah Keadilan Terancam

Sidang Koperasi Semolowaru vs Noer Qodim! Saksi Bungkam Hakim Berat Sebelah Keadilan Terancam

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sidang gugatan perlawanan antara Koperasi Semolowaru dan Noer Qodim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Dalam sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto. Pihak Noer Qodim Dadi Rukun (SDR) menghadirkan saksi, Ketua Majelis Hakim Djuanto mempertanyakan inti permasalahan kepada saksi tergugat, Bisri Mustofa.

Bisri Mustofa menjelaskan bahwa permasalahan ini terkait hutang piutang. Hakim kemudian menanyakan lebih lanjut tentang siapa yang berhutang dan siapa yang memberikan pinjaman. Saksi menjawab bahwa koperasi memiliki hutang kepada Qodim sekitar 193 juta rupiah.

Ketika ditanya tentang pembayaran, saksi menjelaskan tentang sejarah berdirinya koperasi dan penggunaan lahan parkir. Menurut saksi, lahan parkir tersebut awalnya diserahkan ke LPMK dan telah dibayar lunas untuk periode 2016 hingga 2022 dengan nilai kontrak 125 juta rupiah.

Saksi juga menyebutkan bahwa sebelum berdirinya koperasi dan LPMK, pengelolaan parkir dipegang oleh seseorang bernama Pak Budi. Hasil parkir tersebut kemudian disetor kepada Pak qodim.

Selama pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim mencatat bahwa saksi sering menjawab “tidak tahu” untuk beberapa pertanyaan yang diajukan.

Bob S Kudmasa, kuasa hukum Koperasi Semolowaru (SDR), menanggapi keterangan saksi dengan menyoroti adanya fakta hukum baru. Ia menyatakan, “Saksi terlawan menyatakan bahwa Noer Qodim membayar lunas ke LPMK, bukan ke koperasi. Kami telah mendukung dengan bukti tambahan bahwa ada hubungan yang berbeda.”ungkapnya.

Bob menjelaskan lebih lanjut, “Noer Qodim mempunyai kewajiban untuk membayar hutang retribusi kepada koperasi. Sebelum koperasi ini berdiri, diwajibkan untuk membayar Pemkot kurang lebih 500 juta, dan itu sudah dibayar oleh seluruh anggota kecuali Noer Qodim yang tidak mau membayar.”jelasnya.

Terkait perbedaan hubungan dengan LPMK dan koperasi, Kudmasa menambahkan, “Seharusnya ditarik Pemkot maupun Budiman, kemudian ditarik LPMK. Kalau memang seperti itu, kontrak dengan koperasi salah sasaran.”tuturnya.

Baca Juga  Belajar dari Kasus Lampu Hias Probolinggo, Mengapa Uang Rakyat Rentan Terkait Anggaran Proyek Tanpa Perencanaan?

Miko Saleh, ketua pengaduan masyarakat (GNPK) Jawa Timur, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia menyatakan, “Saya menyayangkan kasus Noer Qodim diangkat di pengadilan. Pertama, gugatan cacat hukum masih diteruskan. Kedua, ini mereka salah sasaran, bukan lagi sama koperasi tapi sama LPMK.”sesalnya selesai sidang di ruang Tirta 1

Miko juga mengkritisi proses peradilan, dengan mengatakan, “Kenapa hakim selalu mempertimbangkan bahwa Noer Qodim yang benar? Harus bijaksana dan seadil-adilnya. Kami minta di pengadilan ini agar bisa membedakan kalau memang salah gugatan, tolong selesaikan sampai tuntas.”ucapnya.

Ialu menambahkan kekhawatirannya, “Jikalau hal ini terus bergulir seperti ini, hukum mau jadi apa? Apakah ini hakim yang kurang paham atau materinya yang kurang jelas? Jangan sampai hal ini terjadi berkali-kali, bahwa pengadilan hanya menjadi pembelaan, bukan lagi untuk mencari kebenaran dan keadilan. Ini yang kita sayangkan.”tutup Miko

Sidang ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa antara Koperasi Semolowaru dan Noer Qodim, dengan fokus pada masalah hutang piutang, pengelolaan lahan parkir, dan kewajiban pembayaran retribusi. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang hubungan hukum antara berbagai pihak yang terlibat, termasuk koperasi, LPMK, dan Pemkot Surabaya.(R2)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Lengkap leg kedua Babak 16 Besar Liga Champions Eropa 2024/2025

    Hasil Lengkap Leg Kedua Babak 16 Besar Liga Champions, Tim Unggulan Melaju Mulus

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Para pecinta sepak bola, malam tadi kita disuguhkan aksi-aksi mendebarkan dari leg kedua babak 16 besar Liga Champions musim 2024/2025. Beberapa tim besar saling berjibaku demi mengamankan tempat di perempat final. Mari kita simak rangkuman lengkap pertandingan yang penuh drama ini! Barcelona Tampil Dominan di Kandang Sendiri Pertama-tama, kita terbang ke Spanyol, di […]

  • Sengketa Rumah di lebak jaya Notaris Ungkap Cacat Hukum Transaksi

    Notaris Ungkap Cacat Hukum Transaksi Sengketa Rumah di Lebak Jaya

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya. Ruang.co.id – Sidang sengketa kepemilikan rumah di Lebak Jaya antara Wirjono Koesuma alias Aseng dengan Simon Efendi, 52 tahun kembali di gelar Pengadilan Negeri Surabaya di Ruang Garuda 2 terkait Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi, yaitu Devi, selaku Notaris. Simon membeli rumah dari Wirjono pada tahun 2015 dengan harga Rp1.083.000.000. Pembayaran uang muka sebesar […]

  • Membumikan Nilai Pancasila

    Membumikan Pancasila Melalui Kampus Berdampak sebagai Pemandu Aksi Nyata

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Prof. Dr. Hufron., S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Baca Juga  Belajar dari Kasus Lampu Hias Probolinggo, Mengapa Uang Rakyat Rentan Terkait Anggaran Proyek Tanpa Perencanaan?

  • Catat, Pemerintah Kota Surabaya Bangun Wisata Rakyat di 8 Lokasi

    Catat, Pemerintah Kota Surabaya Bangun Wisata Rakyat di 8 Lokasi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah Kota Surabaya saat ini sedang memanfaatkan sejumlah asetnya untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam menciptakan lapangan kerja. Oleh sebab itu, pemkot sedang membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, di antaranaya berada di kawasan Sememi, Bangkingan, Sumur Welut, Made, Jeruk, Kandangan, Nambangan, dan Ampel. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan […]

  • Joglo RSS Resto & Cafe

    Joglo RSS Resto & Cafe Bagikan 1.000 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 2025

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menjelang Idul Fitri 2025, Joglo RSS Resto & Cafe kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dengan membagikan 1.000 paket sembako. Kegiatan sosial ini dilaksanakan di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar, terutama mereka yang membutuhkan selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Acara ini berlangsung pada Kamis, (13/3/2025) dengan antusiasme […]

  • Klantink saat memeriahkan Acara Some See Mie Festival 2024 di Candi Prambanan

    Yogyakarta Nikmati Akhir Pekan dengan “Come See Mie Festival 2024” di Candi Prambanan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Ruang.co.id– Warga Jogja tidak pernah kehabisan hiburan setiap akhir pekan. Banyak kegiatan tradisional hingga festival musik yang berlangsung. Mie Sedaap, merek mie instan terkemuka di Indonesia, baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-20 dengan cara yang sangat meriah. Acara bertajuk “Come See Mie Festival 2024” ini berlangsung di salah satu ikon budaya Indonesia, Candi […]

expand_less